KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diterpa Isu Miring, Joni Anwar Buka Suara, Tegaskan BPD dan Perangkat Desa tidak Ambil Keuntungan

Diterpa Isu Miring, Joni Anwar Buka Suara, Tegaskan BPD dan Perangkat Desa tidak Ambil Keuntungan

Diterpa Isu Miring, Joni Anwar Buka Suara, Tegaskan BPD dan Perangkat Desa tidak Ambil Keuntungan

Joni Anwar saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto Arief Rasika)

RASIKAFM.COM | SUSUKAN – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Susukan, kecamatan Susukan Kabupaten Semarang pada 14 Desember 2026 mendatang, Sejumlah isu negatif beredar di media social. Hingga menjadi perbincangan Masyarakat diwilayah Susukan. Joni Anwar kades petahana-pun angkat bicara untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang menurutnya telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Di tengah dinamika politik desa yang mulai menghangat, Joni memilih memberikan klarifikasi ketimbang memperpanjang polemik. Ia berharap persoalan yang berkembang tidak membuat masyarakat terjebak dalam berbagai tudingan yang belum tentu sesuai dengan fakta.

Sebab, dalam kontestasi pemilihan kepala desa, perbedaan pilihan semestinya tidak menjadi alasan untuk saling menjatuhkan. Apalagi, setelah Pilkades selesai, masyarakat tetap akan hidup berdampingan di desa yang sama.

Joni menjelaskan sejumlah persoalan yang dikaitkan dengan dirinya, termasuk mengenai kerja sama dengan perusahaan dan proses pembebasan lahan.

Joni Jelaskan Persoalan PT Wilbert

Salah satu persoalan yang menjadi bagian dari perbincangan tersebut berkaitan dengan PT Wilbert dan proses pengelolaan lahan.

Joni menjelaskan, dalam proses tersebut telah ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang mengatur hal-hal yang harus dilakukan oleh tim perintis.
Dirinya menegaskan dalam proses tersebut adalah sebagai saksi dari pihak pemerintah desa. Sementara itu, tim perintis memiliki peran dalam proses yang berkaitan dengan lahan tersebut.

Joni juga menjelaskan bahwa tujuan awal kerja sama tersebut adalah penyewaan tanah kas desa kepada pihak kedua, yakni PT Wilbert.

“Tujuan kami awal adalah sewa-menyewa lahan, tanah kas desa kepada pihak kedua atau PT Wilbert,” ujarnya.

Menurut Joni, proses yang berjalan perlu dipahami berdasarkan kronologi dan peran masing-masing pihak. Ia juga menyinggung persoalan pembebasan lahan, termasuk keterlibatan pihak lain dalam proses tersebut.

Dalam penjelasannya, Joni menyebut seseorang bernama Bimo masuk sebagai perantara setelah proses pembebasan lahan berjalan sekitar sepertiga bagian. Menurut dia, keterlibatan tersebut turut memengaruhi persoalan harga yang sebelumnya telah dibicarakan.

Penjelasan itu disampaikan Joni untuk meluruskan duduk perkara sekaligus memberikan gambaran mengenai proses yang berlangsung.

Bantah Mengambil Keuntungan dari Sewa Lahan

Joni juga menegaskan bahwa dirinya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa tidak mengambil keuntungan pribadi dari penyewaan lahan tersebut.

“Alhamdulillah, kami, BPD dan perangkat sedikit pun Rp 1 pun, kami tidak mengambil hak dari sewa-menyewa antara desa terkait dengan badan seperti itu,” kata Joni.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi Joni atas persoalan yang dikaitkan dengan dirinya.

Meski demikian, persoalan mengenai kerja sama lahan dan pihak-pihak yang terlibat tetap perlu dilihat berdasarkan dokumen serta keterangan dari pihak terkait. Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh gambaran yang lebih utuh, bukan sekadar mengikuti informasi yang beredar dari satu orang ke orang lain.

Di tengah situasi menjelang Pilkades, klarifikasi menjadi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi.

Joni menyadari bahwa dinamika politik menjelang pemilihan kepala desa dapat memunculkan beragam pandangan dan penilaian.

Ia pun menanggapi situasi yang menerpanya dengan sikap yang menurutnya perlu disikapi secara bijak.

“Kalau saya pribadi, ini adalah politik dinamis,” ujarnya.

Joni berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap persoalan yang berkembang. Ia juga tidak ingin polemik yang terjadi terus berlarut-larut hingga mengganggu suasana menjelang Pilkades Susukan.

“Biarlah waktu yang akan menjawab,” katanya.

Di tengah polemik yang berkembang, praktisi hukum Muhammad Sofyan mengingatkan pentingnya menggunakan data dan fakta ketika menyampaikan narasi mengenai suatu persoalan, terlebih jika isu tersebut berkaitan dengan kepentingan dalam kompetisi politik.

Menurut Sofyan, kebebasan menyampaikan pendapat tetap perlu disertai tanggung jawab. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat seharusnya memiliki dasar yang jelas agar tidak berkembang menjadi tudingan yang merugikan pihak lain.

“Ketika membangun narasi, kemudian mengangkat suatu tema terkait kepentingan untuk memenangkan kompetisi tersebut, maka harus berdasarkan data dan fakta agar tidak masuk dalam kualifikasi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya,” kata Sofyan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menerima setiap informasi yang beredar, terutama ketika informasi tersebut berkaitan dengan persoalan yang tengah menjadi perbincangan publik.

Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa dinamika politik, termasuk dalam pemilihan kepala desa, semestinya tetap berjalan dengan mengedepankan fakta dan sikap saling menghormati.

Beda Pilihan Tak Harus Memutus Persaudaraan

Pilkades pada dasarnya merupakan bagian dari demokrasi di tingkat desa. Warga memiliki hak untuk menentukan pilihan sesuai pertimbangan masing-masing.

Di Susukan, dinamika menjelang Pilkades menjadi pengingat bahwa siapa pun yang didukung warga, kehidupan bermasyarakat tetap harus berjalan.

Joni berharap polemik yang menerpanya tidak membuat suasana desa semakin panas. Ia memilih memberikan penjelasan dan berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan dengan kepala dingin.

Karena itu, persoalan yang belum terang sebaiknya diselesaikan melalui klarifikasi dan pemeriksaan fakta, bukan dengan memperpanjang tudingan.

Joni Anwar berikan keterangan media

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]