KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kecelakaan Maut Di Tlogosari Raya, Pemotor Alami Luka Parah Usai Tabrak Tiang Telkom

Kecelakaan Maut Di Tlogosari Raya, Pemotor Alami Luka Parah Usai Tabrak Tiang Telkom

Kecelakaan Maut Di Tlogosari Raya, Pemotor Alami Luka Parah Usai Tabrak Tiang Telkom

SEMARANG – Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi di Jalan Tlogosari Raya, Kecamatan Pedurungan atau depan Poliklinik Hayfa BSC Kota Semarang pada Kamis (21/10/2021) sekira 02.00 WIB.

Korban bernama Fandi Yulian (29) warga Mukhtiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan Semarang mengalami luka parah di kepala usai tabrak besi tiang Telkom yang berada di pinggir jalan.

“Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban melaju dari arah arteri Soekarno-Hatta (Soetta) kearah Mukhtiharjo mengendarai motor scoopy bernomor polisi H-5814-NF.

Sesampai di lokasi, diduga korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya kemudian oleng ke kiri menabrak besi yang berada disisi kiri jalan.

“Jasad korban dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Akibat kejadian itu motor korban mengalami rusak parah di bagian depan stang mengalami patah. Proses evakuasi jenazah korban dibantu oleh Relawan Kota Semarang menggunakan mobil ambulance.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]