KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Batas Sempadan Danau Semakin Meluas, Petani Rawapening Resah

Batas Sempadan Danau Semakin Meluas, Petani Rawapening Resah

Batas Sempadan Danau Semakin Meluas, Petani Rawapening Resah

UNGARAN – Ratusan petani di wilayah Danau Rawapening merasa resah atas keberadaan tugu pembatas sempadan yang terpasang di kawasan danau alami di Kabupaten Semarang itu. Pasalnya, dengan adanya tugu batas sempadan yang dipasang tersebut luasan Danau Rawapening yang semula hanya 1.516 hektare, saat ini telah melebar menjadi 2.537 hektare. Sehingga hal itu mengurangi luas tanah yang dimiliki oleh warga, terutama petani dan nelayan yang selama ini mencari penghidupan di danau ini.

“Terlebih, di area tersebut juga ada sejumlah aturan yang diputuskan sepihak oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana,” ujar Ketua Forum Petani Rawapening Bersatu Suwestiyono belum lama ini.

Aturan yang dimaksud antara lain di area sempadan tak boleh dimanfaatkan atau ditanami serta tidak boleh didirikan bangunan. Sementara kawasan tersebut ada tanah yang berstatus hak milik warga. Selain itu alat tangkap ikan jenis branjang juga tidak boleh lagi digunakan oleh nelayan di danau Rawapening.

“Belum lagi masalah pengerukan di area danau. Seharusnya material yang telah dikeruk tersebut diangkat dan dibuang di luar kawasan/ area danau dan bukan hanya didiamkan di sekitar lokasi pengerukan, seperti yang berlangsung sekarang ini,” keluhnya.

Padahal jika material pengerukan itu diangkat dan dibuang sebenarnya banyak manfaat yang akan diperoleh, di antaranya volume air danau Rawapening akan bertambah. Menurutnya, persoalan ini terjadi karena kepentingan warga tidak diakomodir oleh para pemangku kebijakan dalam proyek revitalisasi danau Rawapening.

“Mestinya, kepentingan Pemerintah dalam mengembalikan fungsi danau Rawapening juga mengakomodasi apa yang menjadi kepentingan warga sekitar. Sehingga proyek nasional ini juga tidak mengabaikan kepentingan warga,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Tuntang, Nadhirin menyampaikan, perihal masih adanya persoalan terkait revitalisasi danau rawapening, ia berharap ada solusi yang saling menguntungkan.

Kepada warga di sekitar danau rawapening yang saat ini mengalami keresahan, diharapkan juga dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara-cara yang konstitusional.

“Jangan melawan hukum, duduk bersama dan mencari solusi terbaik dengan musyawarah,” ujarnya. (win).

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]