KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Harga BBM Dikabarkan Naik, Beberapa SPBU di Ungaran Dipenuhi Antrian Kendaraan

Harga BBM Dikabarkan Naik, Beberapa SPBU di Ungaran Dipenuhi Antrian Kendaraan

Harga BBM Dikabarkan Naik, Beberapa SPBU di Ungaran Dipenuhi Antrian Kendaraan

UNGARAN – Kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang direncanakan berlaku mulai 1 September 2022 telah mencuat. Tak pelak kondisi itu dikeluhkan sejumlah masyarakat pengguna kendaraan, sebab harus mengeluarkan ongkos lebih tinggi.

Pantauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.505.08 Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Rabu (31/8/2022), tampak sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua mengantri untuk mengisi bahan bakar.

Salah satunya adalah Umar (56), seorang sopir jasa angkutan barang. Ia mengaku pasrah dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Ia pun berencana akan menyesuaikan biaya jasa angkut jika harga BBM mengalami kenaikan.

“Ya mau gimana lagi, mau demo ya ndak mungkin. Bisanya juga nanti ikut menyesuaikan tarif jasa angkutnya,” ujarnya saat ditemui di SPBU 44.505.08 Ungaran, Rabu (31/8/2022).

Dijelaskan Umar, saat ini tarif jasa angkutnya mulai dari Rp 100 ribu tergantung jarak dan muatannya.

“Mau nggak mau nanti juga ikut naik (tarifnya). Kalau nggak, bisa tombok,” terangnya.

Pengawas SPBU 44.505.08 Diponegoro Ungaran, Redy mengakui jelang penyesuaian harga jumlah kendaraan yang hendak mengisi BBM di SPBU tersebut mengalami peningkatan.

“Kalau peningkatan pasti terjadi hampir di seluruh SPBU. Meski demikian kami tidak membatasi jumlah pembelian,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening memberikan tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM. Menurutnya kondisi nasional saat ini memang sedang tertekan, khususnya dari segi ekonomi. Gejolak masyarakat khususnya di Kabupaten Semarang masih dalam tahap wajar, belum terlalu mengkhawatirkan.

“Memang berat kalau bicara soal kenaikan harga BBM. Tapi yang perlu disadari bersama, kondisi negara memang sedang tidak baik-baik saja, bahkan luar negeri pun sama,” urainya.

Politisi PDIP itu juga mengatakan jika rencana kenaikan harga BBM sudah final, maka segera saja ditetapkan nominalnya. Sebab akan menjadi acuan dalam menentukan indeks satuan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“APBD tentu juga akan mengalami penyesuaian. Apalagi kenaikan harga BBM biasanya diikuti dengan kenaikan berbagai bahan yang lain,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]