KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Semarang Tangani Aksi Pengeroyokan Wasit di Tengaran

Polres Semarang Tangani Aksi Pengeroyokan Wasit di Tengaran

Polres Semarang Tangani Aksi Pengeroyokan Wasit di Tengaran

Foto: win
Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan saat memberikan keterangan di Mapolres Semarang, Selasa (4/6/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi pengeroyokan wasit yang terjadi dalam laga final turnamen Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 3 resmi dilaporkan ke Polres Semarang. Pengaduan tersebut diterima pada Selasa (4/6/2024).

Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan menerangkan, laporan itu dilayangkan oleh tim kuasa hukum kedua wasit yang menjadi korban, yakni Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Dari pengaduan pengacara Hadi Suroso ada empat orang yang dilaporkan, sedangkan pengacara Ridwan Prayitno melaporkan lima orang,” ungkap Fandy saat dikonfirmasi di Mapolres Semarang, Selasa (4/6/2024).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para anggota di lapangan, kronologi peristiwa pengeroyokan itu berawal saat wasit pertama Hadi Suroso mengeluarkan kartu merah kepada salah seorang pemain berinisial KJ dengan nomor punggung 9.

“Rekan satu timnya berinisial BP tidak terima dan diduga melakukan pemukulan sehingga turut diberikan kartu merah,” lanjutnya.

Setelah insiden itu, suasana bertambah panas sehingga harus dilakukan pergantian wasit. Ridwan Prayitno yang bertugas menggantikan Hadi Suroso tak luput menjadi korban aksi pengeroyokan tersebut. Hal itu bermula saat pertandingan berlangsung, ia memberikan hukuman pinalti akibat salah satu pemain bertahan melakukan pelanggaran berupa handsball di kotak terlarang.

“Pemain tidak terima dan berujung ricuh, sehingga pertandingan harus dihentikan,” kata dia.

Kedua wasit yang mengalami luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Asmir Salatiga untuk diberikan pertolongan.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah menginventarisir sejumlah saksi yang diduga melakukan pemukulan. “Video kami kumpulkan semua baik dari masyarakat maupun media sosial. Hari ini kami lakukan pemeriksaan, yang jelas perkara sudah ditangani Satreskrim Polres Semarang,” bebernya.

Fandy menambahkan, dari laporan yang masuk diduga tidak hanya pemain saja yang terlibat. Terdapat sejumlah nama yang disebut tidak disertai dengan nomor punggung yang diindikasikan supporter atau orang di luar pemain.

“Informasinya juga ada pemain di Liga 1, akan tetapi itu ranah instansi lain yang akan membuktikan. Kami fokus penanganan perkara pemukulan wasit,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]