Boyolali Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla di 11 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Boyolali menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/487 Tahun 2026. Status yang berlaku hingga 31 Oktober 2026 itu mencakup 11 kecamatan terdampak kekeringan dan sembilan kecamatan rawan karhutla, disertai pembukaan posko serta penyaluran bantuan air bersih.