Viral Jukir Tarik Rp10 Ribu di Simpang Lima Semarang, Dishub Beri Teguran
Dinas Perhubungan Kota Semarang memanggil dan menegur seorang juru parkir yang menarik tarif Rp10 ribu tanpa karcis dari pengemudi mobil di kawasan Simpang Lima, Minggu (5/7/2026). Dishub menyatakan tarif tersebut melanggar ketentuan karena tarif parkir mobil saat akhir pekan atau kegiatan insidental seharusnya Rp6 ribu, serta mengancam pencabutan izin bila pelanggaran terulang.