URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis (16/7/2026). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026, sementara perkara tersebut akan diperiksa oleh majelis hakim yang terdiri dari tiga orang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perkara Korupsi Fadia Arafiq Dilimpahkan ke PN Tipikor Semarang, Sidang Perdana 23 Juli

Perkara Korupsi Fadia Arafiq Dilimpahkan ke PN Tipikor Semarang, Sidang Perdana 23 Juli

Perkara Korupsi Fadia Arafiq Dilimpahkan ke PN Tipikor Semarang, Sidang Perdana 23 Juli

featured-img
📰 Dikutip dari: detik.com

BACA JUGA :

Panas Bumi Gunung Ungaran Berpotensi Hasilkan Listrik 55 MW
Panas Bumi Gunung Ungaran Berpotensi Hasilkan Listrik 55 MW
Pemkab Jepara Perbanyak Sumur Bor dan Pipanisasi Antisipasi Kekeringan
Pemkab Jepara Perbanyak Sumur Bor dan Pipanisasi Antisipasi Kekeringan
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 157 Orang, Ratusan Warga Masih Hilang
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 157 Orang, Ratusan Warga Masih Hilang
KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dari Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dari Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
Dieng Culture Festival 2026 Ditargetkan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Dieng Culture Festival 2026 Ditargetkan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Persiapan MTQ Nasional 2026 di Semarang Capai 90 Persen
Persiapan MTQ Nasional 2026 di Semarang Capai 90 Persen

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan