Kejati Jateng Selidiki Dugaan Korupsi BPR BKK Pekalongan, Kerugian Capai Rp141 Miliar
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelidiki dugaan korupsi di BPR BKK Kabupaten Pekalongan yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp141 miliar pada 10 cabang selama 2022–2025. Penyidik menemukan indikasi kredit bermasalah, termasuk pemberian pinjaman tanpa studi kelayakan, sementara audit masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan.