KPK Sebut Silmy Karim Terima Setoran Izin Tinggal WNA Sejak Jadi Dirjen Imigrasi
KPK mengungkap mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim diduga menerima setoran hasil pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing sejak menjabat Dirjen Imigrasi hingga menjadi wakil menteri periode 2025-2026. Dugaan pungutan liar tersebut disebut mencapai Rp145,5 miliar dengan pembagian jatah rutin kepada sejumlah oknum setiap pekan.