Pemkot Semarang Optimalkan e-Rusun untuk Perkuat Pendataan dan Transparansi Pengelolaan Rusunawa
Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mengoptimalkan aplikasi e-Rusun guna memperkuat pendataan penghuni dan meningkatkan transparansi layanan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Langkah yang disampaikan di Semarang, Jumat, dilakukan dengan digitalisasi layanan, penertiban administrasi, serta pengawasan penghunian agar rusunawa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah praktik pengalihan unit secara informal dan keterlibatan calo.