Pemkot Semarang Tempuh Upaya Hukum Lanjutan usai Banding Sengketa Direksi PDAM Ditolak
Pemerintah Kota Semarang menyatakan akan menempuh upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak banding atas sengketa pemberhentian direksi PDAM Tirta Moedal. Pernyataan disampaikan di Semarang, Jumat, karena putusan banding belum berkekuatan hukum tetap, sementara pelayanan PDAM dipastikan tetap berjalan normal dan tidak terdampak proses hukum.