URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Semarang menyatakan akan menempuh upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak banding atas sengketa pemberhentian direksi PDAM Tirta Moedal. Pernyataan disampaikan di Semarang, Jumat, karena putusan banding belum berkekuatan hukum tetap, sementara pelayanan PDAM dipastikan tetap berjalan normal dan tidak terdampak proses hukum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Semarang Tempuh Upaya Hukum Lanjutan usai Banding Sengketa Direksi PDAM Ditolak

Pemkot Semarang Tempuh Upaya Hukum Lanjutan usai Banding Sengketa Direksi PDAM Ditolak

Pemkot Semarang Tempuh Upaya Hukum Lanjutan usai Banding Sengketa Direksi PDAM Ditolak

featured-img
📰 Dikutip dari: antara.com

BACA JUGA :

Wapres Gibran Minta Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Penanganan Pascagempa Sikka
Wapres Gibran Minta Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Penanganan Pascagempa Sikka
Wapres Gibran Tinjau RSUD TC Hillers Maumere, Pastikan Perawatan Korban Gempa
Wapres Gibran Tinjau RSUD TC Hillers Maumere, Pastikan Perawatan Korban Gempa
Pameran UMKM HUT ke-81 Jateng Hadirkan Ratusan Produk dari Berbagai Daerah
Pameran UMKM HUT ke-81 Jateng Hadirkan Ratusan Produk dari Berbagai Daerah
Garuda Pertiwi Bidik Final Srikandi Merdeka Cup, Hadapi Yordania di Semifinal
Garuda Pertiwi Bidik Final Srikandi Merdeka Cup, Hadapi Yordania di Semifinal
Imbas Gempa Bantul, KA Sempat Berhenti di Prambanan Klaten untuk Pemeriksaan Jalur
Imbas Gempa Bantul, KA Sempat Berhenti di Prambanan Klaten untuk Pemeriksaan Jalur
Pelaku Penyerangan Siswa SMKN 4 Semarang dengan Parang Ditangkap Polisi
Pelaku Penyerangan Siswa SMKN 4 Semarang dengan Parang Ditangkap Polisi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum