Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar Kasus DJKA, Eks Bupati Pati Sudewo Membantah
Eks Bupati Pati Sudewo membantah menerima suap Rp1,37 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). Sudewo mengaku tidak memiliki kewenangan mengatur proyek serta menyangkal menerima uang dari para kontraktor yang disebut dalam dakwaan jaksa KPK.