URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Militer Israel melancarkan serangan udara ke kawasan Dahiyeh, pinggiran selatan Beirut, Lebanon, pada Minggu (14/6/2026). Serangan yang diklaim menyasar fasilitas terkait Hizbullah itu dilakukan di tengah gencatan senjata yang masih berlaku, menyusul meningkatnya ketegangan setelah serangan pesawat nirawak ke wilayah utara Israel.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Israel Gempur Pinggiran Beirut, Gencatan Senjata dengan Hizbullah Kembali Diuji

Israel Gempur Pinggiran Beirut, Gencatan Senjata dengan Hizbullah Kembali Diuji

Israel Gempur Pinggiran Beirut, Gencatan Senjata dengan Hizbullah Kembali Diuji

featured-img

BACA JUGA :

Pemprov Jateng Salurkan 181 Kursi Roda Adaptif untuk Penyandang Disabilitas
Pemprov Jateng Salurkan 181 Kursi Roda Adaptif untuk Penyandang Disabilitas
Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Blora Capai 64,97 Persen hingga Juli 2026
Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Blora Capai 64,97 Persen hingga Juli 2026
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih
Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Produksi ALVA di Cikarang
Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Produksi ALVA di Cikarang
BKSDA Semarang Evakuasi Macan Kumbang Masuk Rumah Warga di Batang
BKSDA Semarang Evakuasi Macan Kumbang Masuk Rumah Warga di Batang
Macan Kumbang Masuk Rumah Warga di Batang, Dievakuasi BPBD dan BKSDA
Macan Kumbang Masuk Rumah Warga di Batang, Dievakuasi BPBD dan BKSDA

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved