Pemerintah Setujui Anggaran Rp100,16 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Pemerintah menyetujui anggaran Rp100,16 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi permanen wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera pada periode 2026–2028. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemulihan kawasan terdampak berdasarkan rencana induk yang telah disusun setelah pendataan menyeluruh di daerah bencana.