URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polresta Pekalongan Kota mengamankan pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, KH Abdul Khalim Fadlun, terkait dugaan pencabulan terhadap enam santriwati berusia 17–25 tahun di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2026). Polisi memeriksa korban dan terduga pelaku serta membuka kemungkinan adanya korban lain setelah muncul laporan dugaan pelecehan terhadap lebih dari 25 santriwati.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polresta Pekalongan Amankan Pengasuh Ponpes usai Dugaan Pencabulan terhadap Santriwati

Polresta Pekalongan Amankan Pengasuh Ponpes usai Dugaan Pencabulan terhadap Santriwati

Polresta Pekalongan Amankan Pengasuh Ponpes usai Dugaan Pencabulan terhadap Santriwati

featured-img

BACA JUGA :

Pelaku Penyerangan Siswa SMKN 4 Semarang dengan Parang Ditangkap Polisi
Pelaku Penyerangan Siswa SMKN 4 Semarang dengan Parang Ditangkap Polisi
Pemkot Semarang Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum dari Kanwil Kemenkum Jateng
Pemkot Semarang Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum dari Kanwil Kemenkum Jateng
Satpol PP Semarang Segel 22 Kamar Rusunawa Kudu karena Tunggakan Sewa
Satpol PP Semarang Segel 22 Kamar Rusunawa Kudu karena Tunggakan Sewa
Hari Jadi ke-81 Jateng, Ahmad Luthfi Paparkan Capaian Pangan, Ekonomi, Pendidikan, dan Kesehatan
Hari Jadi ke-81 Jateng, Ahmad Luthfi Paparkan Capaian Pangan, Ekonomi, Pendidikan, dan Kesehatan
Hadapi Kemarau Panjang, Pemprov Jateng Salurkan 8,8 Juta Liter Air dan 12 Ribu Pompa
Hadapi Kemarau Panjang, Pemprov Jateng Salurkan 8,8 Juta Liter Air dan 12 Ribu Pompa
Sidang Sudewo: Kades Ungkap Bupati Pati Nonaktif Sempat Pertanyakan Biaya Pengisian Perangkat Desa
Sidang Sudewo: Kades Ungkap Bupati Pati Nonaktif Sempat Pertanyakan Biaya Pengisian Perangkat Desa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah