KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Daerah Zona Merah COVID-19 Diminta Perbanyak Gerakan di Rumah Saja

Daerah Zona Merah COVID-19 Diminta Perbanyak Gerakan di Rumah Saja

Daerah Zona Merah COVID-19 Diminta Perbanyak Gerakan di Rumah Saja

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Bupati Pati Haryanto meninjau Hotel Kencana yang dijadikan tempat isolasi terpusat bagi warga Pati yang terpapar COVID-19, Selasa (15/6/2021). (Foto:ANTARA/HO-Humas Pemkab Pati)

RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta daerah-daerah zona merah untuk memperbanyak gerakan di rumah saja. Diharapkan, itu bisa menekan sebaran varian baru COVID-19 yang sudah ditemukan di Kudus.

Ganjar mengharapkan kesadaran bersama dari seluruh pihak, terutama masyarakat untuk turut membantu upaya penanganan COVID-19 ini. Untuk itu seluruh pihak, diharapkan patuh protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat bepergian.

Ganjar menjelaskan, gerakan di rumah saja ini telah dikomunikasikan kepada kepala daerah yang wilayahnya zona merah .Bahkan Pemkab Kudus memutuskan memperpanjang ajakan untuk tetap di rumah saja. Pihaknya berharap masyarakat mendukung program tersebut.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]