KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dekatkan Hukum ke Masyarakat, Muslimat NU Salatiga Gelar Penyuluhan Bersama LPBHNU

Dekatkan Hukum ke Masyarakat, Muslimat NU Salatiga Gelar Penyuluhan Bersama LPBHNU

Dekatkan Hukum ke Masyarakat, Muslimat NU Salatiga Gelar Penyuluhan Bersama LPBHNU

Muslimat NU Kota Salatiga bersama LPBHNU menggelar penyuluhan hukum di Aula PPTI Al Falah, Salatiga. Kegiatan ini membahas kesadaran hukum dalam keluarga serta penataan paralegal komunitas Muslimat NU. Melalui dua sesi pemaparan, peserta diajak memahami pentingnya akses keadilan dan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil.
Foto dok IST
Muslimat (NU Salatiga bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Salatiga menggelar penyuluhan hukum di Aula PPTI Al Falah, Kota Salatiga. Belum lama ini.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Salatiga menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Kesadaran Hukum dalam Lingkungan Keluarga dan Penataan Paralegal Komunitas Muslimat NU Salatiga” yang berlangsung di Aula PPTI Al Falah, Kota Salatiga. Belum lama ini.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Salatiga, anggota Muslimat NU, dan Fatayat NU setempat. Acara dibagi menjadi dua sesi pemaparan oleh dua narasumber utama.

Pada sesi pertama, Ketua LPBHNU Salatiga, Nurrun Jamaluddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, menekankan pentingnya kesadaran hukum yang dimulai dari lingkungan keluarga.

“Keluarga merupakan pondasi negara. Pembinaan kesadaran hukum di lingkungan domestik adalah langkah awal menuju masyarakat yang tertib dan berkeadilan,” ujar Nurrun.

Ia juga menyoroti pentingnya penataan dan penguatan paralegal di kalangan Muslimat NU sebagai perpanjangan tangan lembaga bantuan hukum di akar rumput, terutama dalam pendampingan perempuan yang menghadapi persoalan hukum.

Pada sesi kedua, Muhammad Salahuddin, Sekretaris RBH Jallu Salatiga, memaparkan mekanisme layanan bantuan hukum gratis yang disediakan lembaganya.

“Masyarakat tidak mampu cukup membawa identitas diri dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” jelas Salahuddin.

Ia menegaskan, kendala ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.

Para peserta memberikan apresiasi terhadap format penyuluhan yang interaktif dan diskusif. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan dengan pelatihan lanjutan serta pembentukan jaringan paralegal di tingkat ranting Muslimat NU.

Melalui kegiatan ini, LPBHNU Salatiga dan RBH Jallu menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat kesadaran hukum dalam keluarga sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi kelompok rentan di Kota Salatiga.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
[pekok2]