KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang

Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang

Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang

Agus Warsito anggota fraksi PLS (Foto Arief Rasika)

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas mendapat penolakan dari kalangan DPRD Kota Salatiga. Dewan meminta pemerintah menunda kebijakan tersebut dan melakukan kajian ulang secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga, Agus Warsito, menegaskan mayoritas masyarakat yang datang ke puskesmas berasal dari kalangan menengah ke bawah. Karena itu, kebijakan penarikan parkir dinilai kurang tepat diterapkan dalam kondisi sekarang.

“Meski hanya Rp 2 ribu, bagi masyarakat itu tetap terasa berat. Jangan ditetapkan dulu, perlu dikaji mendalam termasuk dasar pijakan hukumnya,” kata Agus.

Menurutnya, retribusi tidak boleh semata-mata berorientasi pada penarikan uang dari masyarakat. Harus ada unsur pelayanan yang jelas dalam penerapannya.

Agus juga mengingatkan, apabila ada pihak yang tetap melakukan penarikan parkir tanpa dasar hukum yang jelas, masyarakat dapat melaporkannya karena berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

“Retribusi itu harus ada unsur pelayanan, bukan hanya menarik uang. Kalau ada yang tetap menarik parkir tanpa aturan jelas, bisa dilaporkan,” tegasnya.

Sikap penolakan tersebut, lanjut Agus, sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Salatiga tengah menyiapkan penerapan tarif parkir bagi pengunjung puskesmas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Kebijakan itu menjadi bagian dari penataan layanan non kesehatan di fasilitas publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga dr Prasit Al Hakim mengatakan, rencana tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2026 tentang layanan non kesehatan di Puskesmas dan Klinik Paru Masyarakat (KPM).

Dalam aturan tersebut, selain parkir, juga diatur layanan lain seperti PKL, penelitian, pelatihan dan narasumber, penerimaan kaji banding hingga persewaan ruang.

“Saat ini kami masih mempersiapkan sistem pelaksanaan serta sarana dan prasarana pendukung,” jelas Prasit.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]