RASIKAFM – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW APSI) Jawa Tengah bekerja sama dengan Fakultas Syariah IAIN Salatiga menyelenggarakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).mulai Rabu sampai Minggu, (3 – 7/3/3/2021).
Kepada wartawan ketua DPC APSI Kota Salatiga, Faris Ahmad Jundhi, S.Sy. M.H.,mengatakan jika Pendidikan Profesi Advokat kali ini diikuti 11 peserta.
Selama pelaksanaan pihaknya menerapkan protokol kesehatan dan para peserta diwajibkan memakai masker,cuci tangan serta dilakukan cek suhu badan, sebelum masuk ke tempat diselenggarakanya PPA.
“Dalam pelaksanaannya kita perketat standart protkes. Jika tidak mematuhi prokes ya kita tolak,”terang Jundhi.
Pihaknya menambahkan Pendidikan Profesi Advokat ini tetap memenuhi standart kurikulum yang ditentukan di Undang Undang Profesi.”Ada 24 materi atau mata pendidikan yang diajarkan. Semuanya diisi oleh Praktisi Hukum dan juga dari kalangan dosen,”ungkapnya kepada rasikafm.com, usai acara pembukaan.
Lebih lanjut Jundhi menjelaskan, materi PPA terdiri dari materi dasar, materi hukum acara dan materi tentang keterampilan praktik. Selain itu PPA dari APSI juga memiliki materi-materi yang tidak diberikan di Pendidikan Advokat lain, seperti teknik penyelesaian sengketa ekonomi syariah, perancangan dan analisis kontrak/akad syariah.
“Materi bermuatan syariah ini nantinya akan mengakomodir calon advokat untuk lebih luas berpraktik khususnya dalam perkara sengketa syariah,”jelasnya.
Ditambahkan Jundhi, semua materi PPA yang diajarkan nantinya akan menjadi bekal calon advokat untuk berpraktik sesuai dengan perkara yang ditanganinya. (rief)