KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

FKUB Tegal Studi Tiru Moderasi Beragama Ke FKUB Kota Salatiga

FKUB Tegal Studi Tiru Moderasi Beragama Ke FKUB Kota Salatiga

FKUB Tegal Studi Tiru Moderasi Beragama Ke FKUB Kota Salatiga

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal melakukan kunjungan studi tiru ke FKUB Kota Salatiga. Kunjungan diterima oleh pengurus FKUB dan Sekda Ir. Wuri Pujiastuti di Ruang Plumpungan, belum lama ini.

Turut mendampingi sekda dalam penyambutan Kepala Kementerian Agama Kota Salatiga H Taufiqur Rahman, Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga Yayat Nurhayat.

Maksud dan tujuan disampaikan langsung Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji. “Saya mewakili rombongan menyampaikan terima kasih kepada FKUB dan Pemerintah Kota Salatiga yang telah menerima kunjungan kami. Kami memilih berkunjung untuk melaksanakan studi tiru di Kota SAlatiga karena Kota Salatiga adalah kota yang menjadi rujukan kota toleransi. Pasti Kota Salatiga sering mendapat kunjungan dari berbagai kota terkait indeks toleransi kerukunan umat beragama yang tinggi. Terimakasih Ibu Sekda beserta jajarannya, Kementerian Agama dan FKUB yang menerima kunjungan kami FKUB Kota Tegal. Mohon diceritakan kepada kami kiat untuk menjadi kota paling toleran,” pinta kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal.

“Kota Salatiga dan Kota Tegal memiliki kesamaan yaitu hanya terdiri dari 4 kecamatan, jumlah penduduk juga masih 280 an ribu. Karena heterogenitas masyarakat Kota Salatiga dan mampu menjadi kota tertoleran, kami ingin indeks kerukunan Kota Tegal juga meningkatkan. Harapan kami kota Tegal masuk 10 besar kota toleran Indonesia,” tambah Budi.

Sekda Kota Salatiga menyampaikan terima kasih karena menjadi kota pilihan kunjungan. “Ini adalah kunjungan balasan FKUB, ini penting untuk jalin silaturahmi dan tukar pikiran. Berbagai contoh toleran adalah ketika hari besar keagamaan umat bisa saling membantu. Jangan langsung pulang tapi mampir dulu ke tempat oleh-oleh, kunjungan ke UMKM kuliner juga akan menjadi informasi tambahan lainnya. Mohon maaf bila ada ketidak nyamanan bapak ibu semua,” Ir Wuri Pujiastuti menyampaikan.

Usai seremoni sambutan dilanjutkan dengan tukar menukar cinderamata dan dialog yang dipandu oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga. Paparan dimulai dengan selayang pandang oleh Ketua FKUB Kota Salatiga KH. Nur Rofiq.

KH Nur Rofiq mengawali dengan selayang pandang Kota Salatiga utamanya kondisi sosial masyarakat. “Kalau Kota Tegal ingin menjadi kota toleran maka perhatian harus diarahkan kesana, termasuk anggaran. Jangan bercita-cita masuk ke 10 besar kota toleran, tapi harus masuk tiga besar,” KH Nur Rofiq memberikan semangat.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]