KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gandeng OBH, Puluhan Tahanan Rutan Salatiga Terima Layanan Bantuan Hukum Gratis

Gandeng OBH, Puluhan Tahanan Rutan Salatiga Terima Layanan Bantuan Hukum Gratis

Gandeng OBH, Puluhan Tahanan Rutan Salatiga Terima Layanan Bantuan Hukum Gratis

Puluhan Tahanan Rutan Salatiga menerima penyuluhan dan layanan bantuan hukum gratis oleh LKBHI IAIN Salatiga yang diselenggarakan di selasar depan Rutan Salatiga. Selasa (03/10/2023).

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Untuk Meningkatkan pelayanan dibidang pemberian bantuan hukum secara gratis, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Puluhan Tahanan Rutan Salatiga menerima penyuluhan dan layanan bantuan hukum gratis oleh LKBHI IAIN Salatiga yang diselenggarakan di selasar depan Rutan Salatiga. Selasa (03/10/2023).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan salah satu peningkatan layanan dibidang hukum kami menggandeng beberapa OBH sehingga para Tahanan dapat memilih dan tentunya pelayanan yang didapatkan semakin baik.

“Salah satu peningkatan layanan dibidang hukum kami menggandeng beberapa OBH sehingga para Tahanan dapat memilih dan tentunya pelayanan yang didapatkan semakin baik,” ujarnya.

Andri mengungkapkan tujuan dari kerja sama ini juga memberikan bantuan hukum baik litigasi, nonlitigasi dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan dan narapidana secara gratis.

“Tujuan dari kerja sama ini juga memberikan bantuan hukum baik litigasi, nonlitigasi dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan dan narapidana secara gratis,” ungkapnya.

Selain itu Andri menjelaskan tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata.

“Selain itu tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata,” jelasnya.

Sementara itu salah satu peserta kegiatan Rein yang terjerat perkara narkoba mengaku terbantu atas adanya bantuan hukum gratis yang diberikan Rutan Salatiga.

“Dengan adanya bantuan dan penyuluhan gratis saya sangat terbantu dimana dengan kegiatan adanya pendampingan dan penyuluhan hukum ini memberikan wawasan dan bantuan hukum gratis serta menjadi lebih paham terkait aturan – aturan hukum,” pungkasnya.

Suasana penyuluhan dan layanan bantuan hukum gratis oleh LKBHI IAIN Salatiga

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]