KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pengusaha Agus Hartono Diamankan Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pengusaha Agus Hartono Diamankan Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pengusaha Agus Hartono Diamankan Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Kejati Jateng mengamankan Agus Hartono. Pengusaha asal Semarang ini diamankan di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Kamis (22/12/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Bambang Tejo mengatakan, penangkapan ini dilakukan karena Agus Hartono terlibat kasus korupsi. Agus Hartono juga sering mangkir ketika akan diperiksa.

“AH diamankan karena telah dipanggil secara patut yang bersangkutan tidak hadir

memenuhi panggilan penyidik sehingga dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada Jaksa Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Bambang dalam keterangannya.

Dirinya menjelaskan, kasus yang menimpa Agus Hartono adalah Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang. Pada saat itu Agus Hartono mengajukan kredit menggunakan PT. Seruni Prima Perkasa pada Tahun 2017.

“Kredit tersebut pencairannya menggunakan Purchase Order (PO) Palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit dan berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah negara dirugikan

sekitar kurang lebih Rp. 25 miliar,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]