KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kecelakaan Di Traffic Light Unissula, Begini Penjelasan Polisi

Kecelakaan Di Traffic Light Unissula, Begini Penjelasan Polisi

Kecelakaan Di Traffic Light Unissula, Begini Penjelasan Polisi

SEMARANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kaligawe atau tepatnya di traffic light depan Kampus Unisula, Kecamatan Genuk Semarang pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Genuk, Kompol Subroto menjelaskan, kejadian itu melibatkan bus mustika dengan sepeda motor N.MAX bernomor poallisi H-3297-XE. Ia menyebut, insiden lalu lintas ini terjadi lantaran bus bernomor polisi AA-1681-DA diduga mengalami rem blong.

[irp posts=”30079″ name=”Kecelakaan Di Traffic Light Unissula Semarang, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa”]

Kejadian bermula ketika bus jurusan Yogya-Semarang melaju dari Jogya ke Semarang. Lalu sesampainya di jalan Kaligawe KM 5 atau sebelum Kampus Unisula di lajur lambat, bus mengalami hilang kendali.

“Berhubung di depannya ada Traffic Light dan ada beberapa sepeda motor yang berhenti karena lampu menyala merah, pengemudi bus lalu berusaha membanting stir kekiri sehingga roda depan kiri naik ke Trotoar,” bebernya.

Usai menabrak, lanjut dia, kemudian bodi depan kiri bus menghantam tiang lampu Trafight Liht hingga patah namun laju bus belum berhenti.

“Bodi samping kanan bus menyerempet pemotor yang sedang berhenti di lajur lambat karena lampu menyala merah, selanjutnya bus masuk ke jalur cepat baru berhenti setelah naik ke median pemisah jalan,” tuturnya.

Akibat kejadian ini, pengendara motor bernama Safarudin (20) warga Kabupaten Demak mengalami luka ringan pada jari kelingking tangan kiri lecet dan Pembonceng bernama Fina (19) warga Kabupaten Demak mengalami luka lecet pada punggung belakang.

“Semua korban rawat jalan di RS. Sultan Agung Semarang,” ucapanya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]