KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Masuk Tahapan Pendaftaran Cabup dam Cawabup, Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran

Masuk Tahapan Pendaftaran Cabup dam Cawabup, Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran

Masuk Tahapan Pendaftaran Cabup dam Cawabup, Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan melekat ke Kantor KPU setempat selama tahapan pendaftaran Cabup dan Cawabup Semarang 2024. Foto: dok. Bawaslu Kabupaten Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang untuk Pemilihan Tahun 2024, baik melalui media maupun pengawasan langsung di Kantor KPU Kabupaten Semarang pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan KPU Kabupaten Semarang melaksanakan Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang untuk Pemilihan Tahun 2024, serta membuka layanan helpdesk di Kantor KPU Kabupaten Semarang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami juga melakukan mitigasi dengan mengupayakan pencegahan terhadap adanya pelanggaran pidana pemilihan, administrasi, etik dan sengketa pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, Selasa (27/8/2024).

Dijelaskan Agus, pencegahan yang dilakukan di antaranya melakukan sosialisasi kepada partai politik, terkait potensi pelanggaran dan sengketa pada tahapan pendaftaran Cabup dan Cawabup tahun 2024, memberikan surat imbauan kepada KPU, partai politik, dan stakeholder terkait Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Kami bentuk tim untuk memfasilitasi pengawasan yang melibatkan unsur pimpinan dan sekretariat serta membuka posko aduan pada tahapan pencalonan,” jelas Agus.

Pada tahapan pendaftaran, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat ke Kantor KPU Kabupaten Semarang, maupun melalui akun SILONKADA. Meliputi pengawasan terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran, pengawasan terhadap persyaratan pencalonan oleh partai politik dan pengawasan persyaratan calon beserta dokumennya.

“Selain itu, fokus pengawasan Bawaslu adalah memastikan netralitas ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta terkait tentang tidak adanya penggunaan fasilitas negara,” tegasnya.

Setelah pengawasan pendaftaran, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Masing-masing Bacalon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan selama 2 hari. Sesuai tahapan yang diatur di PKPU pencalonan, Rikes dilaksanakan mulai saat pendaftaran yaitu 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024.

“Pada tahapan ini, kami akan memastikan bahwa rikes dilaksanakan sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme yang sudah diatur dalam surat KPU Nomor 1090,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]