RASIKAFM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng mengajukan bantuan vaksin COVID-19 kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Langkah ini dilakukan untuk percepatan vaksinasi COVID-19 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jateng.
Permintaan bantuan tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng A. Yuspahruddin kepada Ganjar Pranowo saat audiensi di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (28/7/2021). “Kami berupaya melakukan percepatan program vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatan pada Lapas/Rutan di Jateng,” kata Yuspahruddin.
Menurutnya, percepatan vaksinasi COVID-19 bagi warga binaan pemasyarakatan, merupakan bagian upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan Lapas dan Rutan di Jateng. Selain itu, juga untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan vaksinasi.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, Pemprov Jateng siap memberikan dukungan dan bantuan vaksin bagi warga binaan pemasyarakatan pada Lapas maupun Rutan di Jawa Tengah.
Menurut Ganjar, physical distancing sangat sulit diterapkan oleh warga binaan di Lapas maupun Rutan. “Saya dukung program vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatan,” kata Ganjar.
Ganjar menyatakan, pihaknya segera menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk menghitung kebutuhan vaksin yang diperlukan guna merealisasikan percepatan vaksinasi COVID-19 bagi warga binaan pemasyarakatan. (rief)