KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Percepat Vaksinasi, Kanwil Kumham Jateng Ajukan Bantuan ke Gubernur

Percepat Vaksinasi, Kanwil Kumham Jateng Ajukan Bantuan ke Gubernur

Percepat Vaksinasi, Kanwil Kumham Jateng Ajukan Bantuan ke Gubernur

Keterangan foto: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kunham Jateng A. Yuspahruddin di kantornya, Rabu (28/7/2021). Foto/Ist

RASIKAFM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng mengajukan bantuan vaksin COVID-19 kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Langkah ini dilakukan untuk percepatan vaksinasi COVID-19 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jateng.

Permintaan bantuan tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng A. Yuspahruddin kepada Ganjar Pranowo saat audiensi di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (28/7/2021). “Kami berupaya melakukan percepatan program vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatan pada Lapas/Rutan di Jateng,” kata Yuspahruddin.

Menurutnya, percepatan vaksinasi COVID-19 bagi warga binaan pemasyarakatan, merupakan bagian upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan Lapas dan Rutan di Jateng. Selain itu, juga untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan vaksinasi.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, Pemprov Jateng siap memberikan dukungan dan bantuan vaksin bagi warga binaan pemasyarakatan pada Lapas maupun Rutan di Jawa Tengah.

Menurut Ganjar, physical distancing sangat sulit diterapkan oleh warga binaan di Lapas maupun Rutan. “Saya dukung program vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatan,” kata Ganjar.

Ganjar menyatakan, pihaknya segera menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk menghitung kebutuhan vaksin yang diperlukan guna merealisasikan percepatan vaksinasi COVID-19 bagi warga binaan pemasyarakatan. (rief)

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]