KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Malam Tahun Baru 2026

Polres Salatiga Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Malam Tahun Baru 2026

Polres Salatiga Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Malam Tahun Baru 2026

Kapolres Salatiga AKBP Veronika

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Polres Salatiga Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Malam Tahun Baru 2026, penegasan itu disampaikan kapolres Salatiga AKBP Veronika kepada sejumlah wartawan belum lama ini. Menurut Kapolres pesta kembang api jika dilakukan saat ini tidak bijaksana menginggat saat ini sebagian saudara di tanah air masih berduka akibat bencana.

Hal ini sejalan dengan semanggat polda Jateng yang melarang pesta kembang api saat tahun baru, dan diganti dengan konser amal.senada dengan polres Salatiga Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Acara hiburan diminta diganti menjadi konser amal penggalangan dana dan doa bersama untuk korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyatakan izin perayaan menggunakan kembang api tidak akan diberikan kepada penyelenggara, baik pihak swasta maupun pemerintah daerah di 35 kabupaten/kota. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perayaan malam Tahun Baru 2026.

“Prinsip perizinan untuk perayaan dengan menyalakan kembang api tidak diberikan kepada penyelenggara,” tegas Kombes Pol. Artanto.

Namun, ia belum menjelaskan secara pasti apakah penyelenggara yang melanggar kebijakan tersebut akan dikenai sanksi pidana. Artanto menyebut pemerintah daerah telah berkomitmen mengganti pesta kembang api dengan konser amal penggalangan dana dan doa bersama untuk korban bencana di Aceh dan Sumatra.

“Rangkaian kegiatan (perayaan kembang api) untuk penyelenggara lainnya juga bisa diganti dengan bunyi sirene mobil damkar atau penyalaan lilin elektrik,” ujarnya.

Terpisah Ketua Indonesia Hotel General Manager (IHGM) DPD Jateng M. Soleh membenarkan adanya larangan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Pihaknya memastikan 62 hotel di bawah asosiasi IHGM tidak akan menggelar pesta kembang api sesuai instruksi Polda Jateng.

Kapolres Salatiga berikan keterangan media

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]