Polres Salatiga Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Malam Tahun Baru 2026
Polres Salatiga melarang pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini ditegaskan Kapolres Salatiga AKBP Veronika bersama Polda Jateng. Larangan berlaku di Salatiga dan seluruh Jawa Tengah menjelang pergantian tahun, karena empati terhadap korban bencana. Perayaan dialihkan menjadi konser amal dan doa bersama.