[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 20, 2021

Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama
Agus sehana saat berkoordinasi dengan kades Sruwen Tengaran soal penagihan pajak bagi warganya RASIKAFM – Langkah ini diambil oleh Koordinator Samsat Paten Tengaran Agus Sehana menyusul adanya surat...
Sistem Pendaftaran Jadi Kendala Percepatan Vaksinasi Covid-19
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat meninjau proses vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Manahan Solo, Selasa, 19 Januari 2021. (Foto: Beritasatu Photo/StefyThenu) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/20-17-1.mp3 RASIKAFM...
Penerapan PPKM, Satpol PP Kabupaten Semarang Tindak Puluhan Pelanggar
RASIKAFM – Tim gabungan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang, TNI, Polri dan instansi terkait melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan pemberlakuan...
Ganjar Pastikan Tempat Evakuasi dan Logistik Pengungsi Merapi Aman
Ganjar Kunjungi Pengungsi Merapi, Cek Kesehatan hingga Dapur Umum ((Foto/IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/20-14-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meninjau...
Curah Hujan Tinggi, Pemkot Semarang Bergerak Tangani Banjir Dan Tanah Longsor
Warga dibantu tim dari BPBD Pemkot Semarang membersihkan lumpur bekas banjir di Perumahan Dinar Indah, Meteseh, Kecamatan Tembalang. (fOTO/ist) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/20-18-1.mp3 RASIKAFM...

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan