KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama

Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama

Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama

Agus sehana saat berkoordinasi dengan kades Sruwen Tengaran soal penagihan pajak bagi warganya

RASIKAFM – Langkah ini diambil oleh Koordinator Samsat Paten Tengaran Agus Sehana menyusul adanya surat Pemberitahuan pajak kendaraan yang menunggak lama hingga terbit surat pemberitahuan dari kantor UPT Samsat Kabupaten Semarang.

Kepada rasikafm.com Agus Sehana menjelaskan jika saat ini masih ada saja Wajib Pajak yang tidak membayar kewajibanya lebih dari 2 tahun pasca ganti plat nomor kendaraan

Agus Sehana saat bersiturahmi dengan mantan Kades Timpik susukan Suhada

“tujuan saya door to door terjun langsung ke lapangan adalah menyampaikan surat pemberitahuan Tunggakan pajak semata mata untuk menghindari adanya penghapusan data kendaraan setelah 2 tahun pasca ganti plat tidak Dipajaki” terang Agus kepada media.

Disatu sisi bagi Abdul warga desa Timpik Susukan yang menerima surat pemberitahuan pajak mengaku senang karena pihak Samsat bersedia langsung menyampaikan suratnya “terus terang saya senang pak karena sudah diingatkan. Jujur mobil saya tidak dipajaki karena lupa saking sibuknya mengurus toko Bangunan” kata Abdul yang juga pemilik toko Bahan Bangunan di Timpik ini.

Sementara itu selain mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada wajib pajak yang terlambat. pihak Samsat Paten Tengaran juga mengadakan koordinasi dengan pihak Desa Susukan dan Sruwen.

Kades susukan Joni Anwar saat menerima kunjungan koordinator samsat paten Tengaran Agus Sehana

“kami ingin program Samsat ini diketahui oleh pihak desa sehingga jika ada warganya yang kesulitan bayar pajak bisa kami bantu. Disatu sisi dengan bersilaturahmi saya lebih mengenal medan apalagi baru bertugas seminggu disini” tambah mantan pegawai Humas Pemkot Semarang tahun 2002 ini.

Dilain pihak kades Susukan Joni Anwar mengaku senang bisa berkoordinasi langsung dengan pihak samsat “terus terang kami berterima kasih karena kehadiran Samsat Paten di Tengaran. Apalagi selama ini wilayah kami jauh dari perkotaan sehingga jika akan pajak harus datang ke Ungaran yang jaraknya 45 km dari desa Kami. Disatu sisi kadang banyak warga yang menanyakan perihal pajak kendaraan kepada desa” terang Joni yang juga pemilik rental mobil ini.

Hal senada juga disampaikan oleh mantan Kades Timpik Susukan Suhada. Baginya kehadiran Samsat Paten Tengaran bisa memperpendek jarak dan waktu bagi wajib pajak (rief)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]