RASIKAFM – Langkah ini diambil oleh Koordinator Samsat Paten Tengaran Agus Sehana menyusul adanya surat Pemberitahuan pajak kendaraan yang menunggak lama hingga terbit surat pemberitahuan dari kantor UPT Samsat Kabupaten Semarang.
Kepada rasikafm.com Agus Sehana menjelaskan jika saat ini masih ada saja Wajib Pajak yang tidak membayar kewajibanya lebih dari 2 tahun pasca ganti plat nomor kendaraan
“tujuan saya door to door terjun langsung ke lapangan adalah menyampaikan surat pemberitahuan Tunggakan pajak semata mata untuk menghindari adanya penghapusan data kendaraan setelah 2 tahun pasca ganti plat tidak Dipajaki” terang Agus kepada media.
Disatu sisi bagi Abdul warga desa Timpik Susukan yang menerima surat pemberitahuan pajak mengaku senang karena pihak Samsat bersedia langsung menyampaikan suratnya “terus terang saya senang pak karena sudah diingatkan. Jujur mobil saya tidak dipajaki karena lupa saking sibuknya mengurus toko Bangunan” kata Abdul yang juga pemilik toko Bahan Bangunan di Timpik ini.
Sementara itu selain mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada wajib pajak yang terlambat. pihak Samsat Paten Tengaran juga mengadakan koordinasi dengan pihak Desa Susukan dan Sruwen.
“kami ingin program Samsat ini diketahui oleh pihak desa sehingga jika ada warganya yang kesulitan bayar pajak bisa kami bantu. Disatu sisi dengan bersilaturahmi saya lebih mengenal medan apalagi baru bertugas seminggu disini” tambah mantan pegawai Humas Pemkot Semarang tahun 2002 ini.
Dilain pihak kades Susukan Joni Anwar mengaku senang bisa berkoordinasi langsung dengan pihak samsat “terus terang kami berterima kasih karena kehadiran Samsat Paten di Tengaran. Apalagi selama ini wilayah kami jauh dari perkotaan sehingga jika akan pajak harus datang ke Ungaran yang jaraknya 45 km dari desa Kami. Disatu sisi kadang banyak warga yang menanyakan perihal pajak kendaraan kepada desa” terang Joni yang juga pemilik rental mobil ini.
Hal senada juga disampaikan oleh mantan Kades Timpik Susukan Suhada. Baginya kehadiran Samsat Paten Tengaran bisa memperpendek jarak dan waktu bagi wajib pajak (rief)