URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama

Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama

Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama

featured-img
Agus sehana saat berkoordinasi dengan kades Sruwen Tengaran soal penagihan pajak bagi warganya

RASIKAFM – Langkah ini diambil oleh Koordinator Samsat Paten Tengaran Agus Sehana menyusul adanya surat Pemberitahuan pajak kendaraan yang menunggak lama hingga terbit surat pemberitahuan dari kantor UPT Samsat Kabupaten Semarang.

Kepada rasikafm.com Agus Sehana menjelaskan jika saat ini masih ada saja Wajib Pajak yang tidak membayar kewajibanya lebih dari 2 tahun pasca ganti plat nomor kendaraan

Agus Sehana saat bersiturahmi dengan mantan Kades Timpik susukan Suhada

“tujuan saya door to door terjun langsung ke lapangan adalah menyampaikan surat pemberitahuan Tunggakan pajak semata mata untuk menghindari adanya penghapusan data kendaraan setelah 2 tahun pasca ganti plat tidak Dipajaki” terang Agus kepada media.

Disatu sisi bagi Abdul warga desa Timpik Susukan yang menerima surat pemberitahuan pajak mengaku senang karena pihak Samsat bersedia langsung menyampaikan suratnya “terus terang saya senang pak karena sudah diingatkan. Jujur mobil saya tidak dipajaki karena lupa saking sibuknya mengurus toko Bangunan” kata Abdul yang juga pemilik toko Bahan Bangunan di Timpik ini.

Sementara itu selain mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada wajib pajak yang terlambat. pihak Samsat Paten Tengaran juga mengadakan koordinasi dengan pihak Desa Susukan dan Sruwen.

Kades susukan Joni Anwar saat menerima kunjungan koordinator samsat paten Tengaran Agus Sehana

“kami ingin program Samsat ini diketahui oleh pihak desa sehingga jika ada warganya yang kesulitan bayar pajak bisa kami bantu. Disatu sisi dengan bersilaturahmi saya lebih mengenal medan apalagi baru bertugas seminggu disini” tambah mantan pegawai Humas Pemkot Semarang tahun 2002 ini.

Dilain pihak kades Susukan Joni Anwar mengaku senang bisa berkoordinasi langsung dengan pihak samsat “terus terang kami berterima kasih karena kehadiran Samsat Paten di Tengaran. Apalagi selama ini wilayah kami jauh dari perkotaan sehingga jika akan pajak harus datang ke Ungaran yang jaraknya 45 km dari desa Kami. Disatu sisi kadang banyak warga yang menanyakan perihal pajak kendaraan kepada desa” terang Joni yang juga pemilik rental mobil ini.

Hal senada juga disampaikan oleh mantan Kades Timpik Susukan Suhada. Baginya kehadiran Samsat Paten Tengaran bisa memperpendek jarak dan waktu bagi wajib pajak (rief)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved