URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Wartawan Salatiga berfoto dengan kejaksaan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam kegiatan koordinasi bersama insan pers se-Kota Salatiga tersebut dimaksudkan sebagai upaya memperkuat sinergitas sekaligus mendukung optimalisasi Program Kerja Intelijen.
Program Kerja Intelijen Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung Kamis (13/8/2026) digelar di Joglo 3 Kejaksaan Negeri Salatiga. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Salatiga Erwin Rionaldy Koloway, Fraditio P. Pranantama, serta jajaran Kejari Salatiga lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Erik Meza Nusantara menyampaikan apresiasi atas kehadiran para wartawan dalam kegiatan silaturahmi tersebut. Meski tidak dapat hadir secara langsung karena menghadiri agenda pelantikan eselon III di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, ia tetap menyampaikan pesan penting terkait peran media.

Melalui sambutan yang disampaikan, Erik mengatakan media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Media tentunya mempunyai peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Melalui pemberitaan yang profesional, masyarakat sangat terbantu mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan terjamin kebenarannya,” ujarnya.

Ia mengajak insan pers di Kota Salatiga untuk terus membangun sinergi dengan Kejaksaan, khususnya dalam mendukung penyampaian informasi yang transparan, menyebarkan pesan-pesan penegakan hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami mengajak teman-teman media untuk terus bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Salatiga. Kami berharap kerja sama ini dapat terwujud dalam bentuk penyampaian informasi yang transparan, dukungan terhadap penegakan hukum, serta kerja sama yang konstruktif dalam menjaga dinamika media sosial,” katanya.

Erik berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dan media di Kota Salatiga.

“Mari sama-sama kita jalani kerja sama yang sehat, profesional, dan berintegritas demi terwujudnya Kota Salatiga yang lebih baik dan maju,” ucapnya.

PWI Salatiga Sambut Baik Silaturahmi dengan Kejaksaan

Ketua PWI Kota Salatiga H Surya Yuli menyambut baik kegiatan silaturahmi yang digelar Kejari Salatiga. Menurutnya, komunikasi dan hubungan baik antara insan pers dengan aparat penegak hukum perlu terus dijaga.

“Kami menyambut baik silaturahmi ini. Semoga hubungan yang sudah terjalin dapat semakin erat dan ke depan bisa terbangun kerja sama yang baik antara PWI Kota Salatiga dengan Kejaksaan,” ujar wartawan senior Suara Merdeka tersebut.

Ia berharap sinergi antara media dan Kejaksaan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan informasi yang edukatif, berimbang, serta mendukung keterbukaan informasi publik.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Salatiga dan insan pers sepakat pentingnya membangun komunikasi yang sehat dan profesional guna menciptakan ekosistem informasi yang berkualitas di Kota Salatiga.

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved