URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Curah Hujan Tinggi, Pemkot Semarang Bergerak Tangani Banjir Dan Tanah Longsor

Curah Hujan Tinggi, Pemkot Semarang Bergerak Tangani Banjir Dan Tanah Longsor

Curah Hujan Tinggi, Pemkot Semarang Bergerak Tangani Banjir Dan Tanah Longsor

featured-img

Warga dibantu tim dari BPBD Pemkot Semarang membersihkan lumpur bekas banjir di Perumahan Dinar Indah, Meteseh, Kecamatan Tembalang. (fOTO/ist)

RASIKAFM – Tingginya curah hujan di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya beberapa hari ini, membuat Pemerintah Kota Semarang harus ekstra kerja keras. Bertambahnya debit air pada beberapa sungai di Ibu Kota Jawa Tengah, berakibat melimpasnya air ke jalan dan permukiman.

Sejumlah laporan terkait munculnya titik genangan air pun masuk ke Pemerintah Kota Semarang. Salah satunya yaitu di Perumahan Dinar Indah, Kecamatan Tembalang. Adapun menindaklanjuti laporan yang masuk, Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang langsung mengupayakan pembersihan jalan, serta saluran air agar aliran menjadi lancar, disusul dengan identifikasi talud atau tanggul. Sedangkan untuk rencana penanganan lainnya juga dilakukan oleh BPBD dengan menggunakan dana darurat bencana.

Di titik lain, pada sebagian wilayah Kecamatan Genuk, Pemerintah Kota Semarang memaksimalkan kinerja pompa pengendali banjir yang berada di wilayah Trimulyo dan Banjardowo. Tak hanya itu, Pemkot juga bersinergi dengan BBWS Pemali Juana, untuk mengaktifkan pompa pengendalin banjir Sringin. Secara umum, Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang berupaya optimal melakukan pantauan pada sejumlah titik rawan genangan, dengan meoptimalkan pengecekan pompa, baik yang berada dalam kewenangan Pemkota Semarang, maupun BBWS Pemali Juana.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Sih Rianung berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif, memberikan informasi terkait titik genangan yang muncul pada saat curah hujan lebih tinggi dari biasanya. Laporan itu diperlukan untuk dapat mengambil tindakan cepat, sehingga permasalahan yang terjadi tidak berlarut.

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan