[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 26, 2021

Gus Miftah Isi Pengajian di Kantor Gubernur Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menghadiri pengajian Gus Miftah bertajuk Penguatan Iman bagi Generasi Milenial Dalam Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi...
Perguruan Tinggi di Kudus Dipersilakan Gelar Simulasi PerkuliahanTatap Muka
Kampus Universitas Muria Kudus, (fOTO/IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/26-17-1.mp3 RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Kudus mempersilakan perguruan tinggi untuk melakukan simulasi...
25,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Semarang
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani memimpin pemusnahan 25,6 juta batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Jawa Tengah selama kurun waktu 2020 di Semarang, Kamis. ...
Ingin mencicipi makanan dan minuman yang berbeda dari biasanya? Cobalah Nasi Goreng Salak dan Kopi Biji Salak yang kini tengah viral di Salatiga. Laili Musyarofah, seorang warga Salatiga, Jawa Tengah, berhasil mengolah biji salak yang biasanya dibuang menjadi minuman serbuk yang nikmat dan aman bagi lambung, serta membuat Nasi Goreng Salak dengan campuran potongan buah salak yang segar.
Nasi Goreng dan Kopi Biji Salak Makanan Unik Dari Salatiga yang Kini Diburu Pecinta Kuliner
Ingin mencicipi makanan dan minuman yang berbeda dari biasanya? Cobalah Nasi Goreng Salak dan Kopi Biji Salak yang kini tengah viral di Salatiga. Laili Musyarofah, seorang warga Salatiga, Jawa Tengah,...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved