[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 20, 2021

Perusahaan Bisa Bayar THR H-1 Lebaran, Asal Kondisinya Begini
Kepala Disnaker Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/04/20-16-1.mp3 UNGARAN – Aturan tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan...
Duta Besar Ceko Tertarik Kembangkan UMKM Jateng
Duta Besar Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Dolecek didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat melihat produk UMKM Jateng di Kantor Gubernur Jateng. – Dok Pemprov Jateng https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/04/20-14-1.mp3 RASIKAFM...
Pasca Dilantik Sebagai Danramil 04 Bringin, Agung Langsung Anjangsana Kewilayahan
Danramil 04 Bringin saat perkenalan kepada perwakilan warga desa Nyemoh selasa 20 April 2021 RASIKAFM – 3 hari Pasca dilantik sebagai Komandan Rayon Militer 04 Bringin. Jumat 16 April 2021 lalu,...
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Kasus Jozeph Paul Zhang
Kapolres Salatiga Rahmad Hidayat saat memberikan keterangan. Pers RASIKAFM – Permintaan itu disampaikan kapolres Salatiga usai melihat fenomena dilapangan pasca vidio yang beredar. Polisi bahkan...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved