RASIKAFM – Permintaan itu disampaikan kapolres Salatiga usai melihat fenomena dilapangan pasca vidio yang beredar. Polisi bahkan terus melakukan penyelidikan terkait Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke 26. Polisi mengungkap, Jozeph Paul Zhang pernah tinggal di Salatiga dan membuka usaha jual beli komputer.
“Jadi informasinya yang bersangkutan pernah tinggal dan ber-KTP Salatiga pada 2011 hingga 2012. Kita koordinasikan dengan Disdukcapil. Jozeph kontrak rumah di Perum Dliko Indah,” kata Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, Senin (19/4).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Jozeph berasal dari Tegal dan pernah membuka usaha jual beli perangkat komputer.
Rahmad mengimbau masyarakat dan tokoh agama di Salatiga tetap tenang dan tidak terprovokasi kasus yang melibatkan Jozeph Paul Zang tersebut.
Penyelidikan dilakukan sebagai bentuk dukungan Bareskrim Polri yang telah melakukan pengusutan kasus penistaan agama tersebut.
“Mari jaga keharmonisan dan toleransi yang selama ini telah ditunjukkan di Salatiga. Kita jaga Salatiga dan Indonesia dengan kerukunan dan perdamaian,” ungkapnya.
Seperti diketahui Jozeph Paul Zang sebelumnya dilaporkan Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) atas tuduhan penistaan agama. Ia dilaporkan setelah mengaku sebagai nabi ke-26 dalam kanal Youtube berjudul “Puasa Lalim Islam”.
Ia pun saat ini menjadi buronan aparat kepolisian. Meski demikian, Jozeph dikabarkan telah meninggalkan Indonesia sejak 2018. (rief)