URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang menetapkan empat tersangka terkait aksi konvoi dan show of force menggunakan senjata tajam yang sempat meresahkan warga di Kabupaten Semarang. Para pelaku diduga berasal dari sejumlah geng dan melakukan aksi pemblokiran jalan utama Ungaran–Semarang sebagai bentuk pamer kekuatan kelompok.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi

Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi

Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana. Foto: win
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang menetapkan empat tersangka terkait aksi konvoi dan pamer kekuatan (show of force) menggunakan senjata tajam yang sempat meresahkan masyarakat di sejumlah titik wilayah Kabupaten Semarang. Bahkan mereka sempat melakukan aksi pemblokiran ruas jalan utama Ungaran – Semarang.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan hasil penyelidikan terhadap video dan foto-foto yang beredar di media sosial.

“Empat tersangka sudah kami tetapkan dan langsung dilakukan pemeriksaan pada Kamis (11/6/2026),” ujarnya.

Polisi juga telah mengamankan senjata tajam yang digunakan para pelaku saat beraksi, termasuk yang ditunjukkan dalam video di wilayah perbatasan Ungaran dan kawasan jembatan Jalan Lingkar Ambarawa (JLA).

Menurut Bodia, motif para pelaku adalah melakukan show of force atau pamer kekuatan antargeng. Sebagian pelaku merupakan alumni sekolah dan ada yang sudah tidak bersekolah. Mereka berasal dari luar Kabupaten Semarang dan datang dengan euforia pasca kelulusan.

“Motivasinya show of force. Mereka gabung dengan beberapa geng dan melakukan aksi untuk menunjukkan eksistensi kelompoknya,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek menyerupai arit panjang dengan ukuran mencapai 1,8 meter. Senjata tersebut dibeli secara daring melalui media sosial.

“Senjata didapat dengan cara membeli secara online. Sumbernya sama seperti kasus sebelumnya, melalui Instagram,” jelasnya.

Polres Semarang masih mendalami jaringan kelompok pelaku, termasuk pola komunikasi, cara memperoleh senjata, hingga kemungkinan keterlibatan kelompok lain di luar wilayah Kabupaten Semarang. Untuk itu, kepolisian telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah guna memperluas penanganan apabila ditemukan keterlibatan lintas daerah.

“Kami juga telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang terintegrasi dengan layanan darurat 110. Tim tersebut beranggotakan 11 personel dan didukung satu kendaraan roda empat serta dua kendaraan roda dua operasional,” ungkapnya.

Menurutnya, pada kasus ini polisi tidak menerima laporan melalui layanan tersebut sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan setelah video aksi para pelaku terlanjur viral di media sosial.

“Kami membutuhkan bantuan masyarakat. Jika ada kejadian serupa, manfaatkan layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap adanya perubahan pola komunikasi antarkelompok yang kini lebih banyak memanfaatkan media sosial. Tantangan antargeng tidak lagi dilakukan secara langsung, melainkan menggunakan kode, sinyal, dan sandi tertentu yang saat ini masih diinventarisasi oleh penyidik.

“Kami sedang mendalami berbagai kode dan sandi yang digunakan. Informasi itu nantinya bisa menjadi bahan penyelidikan sekaligus untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” pungkasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 307 KUHP 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (win)

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana. Foto: win

BACA JUGA :

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara...
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi...
02 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
02 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut tertinggi di perairan Semarang mencapai 1 meter pada pukul 10.00–11.00 WIB, Kamis, 2 Juli 2026. Kenaikan muka air laut di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,4 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di kawasan pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
02 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah hingga Siang, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut