KABAR RASIKA

Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Menteri HAM, Natalius Pigai saat di UKSW, foto Arief Rasika

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru berupa Undang-Undang (UU) Neuro Rights atau hak neurologis sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terhadap hak asasi manusia.
Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memastikan perkembangan teknologi tidak mengancam kebebasan, privasi, dan martabat manusia di masa depan.

“Pikiran manusia merupakan aspek paling pribadi yang harus dilindungi. Negara harus hadir lebih awal melalui regulasi agar perkembangan teknologi tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar Pigai usai menghadiri Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga Jawa Tengah Kamis (11/6/2026).

Menurut Pigai, konsep Neuro Rights bertujuan memberikan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat mengakses, memantau, bahkan memengaruhi aktivitas otak manusia.

Ia menjelaskan perkembangan teknologi ke depan memungkinkan munculnya perangkat yang mampu membaca atau memantau aktivitas pikiran manusia. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan payung hukum sejak dini untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia.

“Suatu saat bukan tidak mungkin pikiran manusia dapat dipantau melalui perkembangan teknologi. Karena itu negara harus mengantisipasi sejak sekarang agar kebebasan dan martabat manusia tetap terlindungi,” katanya.

Selain Neuro Rights, pemerintah sebelumnya juga telah mengakomodasi konsep Right to be Forgotten atau hak untuk dilupakan dalam regulasi HAM. Melalui mekanisme tersebut, seseorang yang pernah diberitakan negatif namun kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dapat mengajukan penghapusan jejak digitalnya.

“Negara harus memberikan perlindungan kepada warga yang telah dinyatakan tidak bersalah agar tidak terus dirugikan oleh jejak digital masa lalu,” ujar Pigai.

Ia mengungkapkan, penyusunan RUU Neuro Rights kini telah memasuki tahap akhir pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Setelah proses harmonisasi selesai, rancangan undang-undang tersebut akan disampaikan kepada Presiden sebelum dibahas bersama DPR RI.

“Sebagian besar kementerian dan lembaga sudah memberikan masukan. Tahap berikutnya tinggal penyampaian kepada Presiden dan DPR,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM yang digelar UKSW. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Festival HAM seperti ini menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.

BACA JUGA :

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px