URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Menteri HAM, Natalius Pigai saat di UKSW, foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru berupa Undang-Undang (UU) Neuro Rights atau hak neurologis sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terhadap hak asasi manusia.
Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memastikan perkembangan teknologi tidak mengancam kebebasan, privasi, dan martabat manusia di masa depan.

“Pikiran manusia merupakan aspek paling pribadi yang harus dilindungi. Negara harus hadir lebih awal melalui regulasi agar perkembangan teknologi tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar Pigai usai menghadiri Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga Jawa Tengah Kamis (11/6/2026).

Menurut Pigai, konsep Neuro Rights bertujuan memberikan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat mengakses, memantau, bahkan memengaruhi aktivitas otak manusia.

Ia menjelaskan perkembangan teknologi ke depan memungkinkan munculnya perangkat yang mampu membaca atau memantau aktivitas pikiran manusia. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan payung hukum sejak dini untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia.

“Suatu saat bukan tidak mungkin pikiran manusia dapat dipantau melalui perkembangan teknologi. Karena itu negara harus mengantisipasi sejak sekarang agar kebebasan dan martabat manusia tetap terlindungi,” katanya.

Selain Neuro Rights, pemerintah sebelumnya juga telah mengakomodasi konsep Right to be Forgotten atau hak untuk dilupakan dalam regulasi HAM. Melalui mekanisme tersebut, seseorang yang pernah diberitakan negatif namun kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dapat mengajukan penghapusan jejak digitalnya.

“Negara harus memberikan perlindungan kepada warga yang telah dinyatakan tidak bersalah agar tidak terus dirugikan oleh jejak digital masa lalu,” ujar Pigai.

Ia mengungkapkan, penyusunan RUU Neuro Rights kini telah memasuki tahap akhir pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Setelah proses harmonisasi selesai, rancangan undang-undang tersebut akan disampaikan kepada Presiden sebelum dibahas bersama DPR RI.

“Sebagian besar kementerian dan lembaga sudah memberikan masukan. Tahap berikutnya tinggal penyampaian kepada Presiden dan DPR,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM yang digelar UKSW. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Festival HAM seperti ini menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.

BACA JUGA :

Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan