URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Menteri HAM, Natalius Pigai saat di UKSW, foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru berupa Undang-Undang (UU) Neuro Rights atau hak neurologis sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terhadap hak asasi manusia.
Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memastikan perkembangan teknologi tidak mengancam kebebasan, privasi, dan martabat manusia di masa depan.

“Pikiran manusia merupakan aspek paling pribadi yang harus dilindungi. Negara harus hadir lebih awal melalui regulasi agar perkembangan teknologi tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar Pigai usai menghadiri Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga Jawa Tengah Kamis (11/6/2026).

Menurut Pigai, konsep Neuro Rights bertujuan memberikan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat mengakses, memantau, bahkan memengaruhi aktivitas otak manusia.

Ia menjelaskan perkembangan teknologi ke depan memungkinkan munculnya perangkat yang mampu membaca atau memantau aktivitas pikiran manusia. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan payung hukum sejak dini untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia.

“Suatu saat bukan tidak mungkin pikiran manusia dapat dipantau melalui perkembangan teknologi. Karena itu negara harus mengantisipasi sejak sekarang agar kebebasan dan martabat manusia tetap terlindungi,” katanya.

Selain Neuro Rights, pemerintah sebelumnya juga telah mengakomodasi konsep Right to be Forgotten atau hak untuk dilupakan dalam regulasi HAM. Melalui mekanisme tersebut, seseorang yang pernah diberitakan negatif namun kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dapat mengajukan penghapusan jejak digitalnya.

“Negara harus memberikan perlindungan kepada warga yang telah dinyatakan tidak bersalah agar tidak terus dirugikan oleh jejak digital masa lalu,” ujar Pigai.

Ia mengungkapkan, penyusunan RUU Neuro Rights kini telah memasuki tahap akhir pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Setelah proses harmonisasi selesai, rancangan undang-undang tersebut akan disampaikan kepada Presiden sebelum dibahas bersama DPR RI.

“Sebagian besar kementerian dan lembaga sudah memberikan masukan. Tahap berikutnya tinggal penyampaian kepada Presiden dan DPR,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM yang digelar UKSW. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Festival HAM seperti ini menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Petani Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, mengembangkan budidaya padi semi organik melalui dem area seluas 10 hektare yang melibatkan 21 petani. Program yang telah berjalan hampir tiga tahun ini berhasil meningkatkan produktivitas hingga lebih dari 9 ton per hektare, sekaligus mendorong pengolahan hasil panen menjadi beras bernilai jual lebih tinggi serta pemanfaatan limbah pertanian untuk mendukung konsep zero waste.
Gunakan Great Farm, Petani Kemetul Mulai Bidik Pasar Premium Beras Sehat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Belajar dari Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran Bali 3
Belajar dari Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran Bali
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga