KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini

DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini

DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, DPU, dan Dishub melakukan sidak ke lokasi jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kamis (11/6/2026) sore. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Keluhan warga terkait kerusakan jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas langsung ditindaklanjuti Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. Bersama Komisi C, Dishub, dan DPU ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Dalam sidak tersebut, Bondan meninjau langsung ruas jalan yang mengalami kerusakan. Ia bersama rombongan menyusuri jalan yang telah ditimbun batu oleh warga sebagai upaya darurat mengatasi kerusakan. Kerusakan jalan diduga dipicu tingginya aktivitas kendaraan berat pengangkut material tambang milik PT Mahidara Artha Sangkara. Material hasil tambang tersebut diketahui digunakan untuk mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jragung di Kecamatan Pringapus.

Menurut Bondan, kemarahan warga sangat beralasan karena dampak aktivitas tambang tidak hanya menyebabkan jalan rusak, tetapi juga menimbulkan debu yang mengganggu lingkungan sekitar.

“Status jalan milik Pemerintah Kabupaten Semarang. Ketika pelaku usaha menggunakan fasilitas jalan ini, perusahaan juga wajib memperbaiki jalannya. Kondisinya rusak seperti ini dan masyarakat dirugikan. Harus segera ditindaklanjuti dalam minggu ini,” tegas Bondan.

Selain menyoroti kerusakan jalan, Bondan juga menemukan sejumlah ketentuan pengelolaan lingkungan yang diduga belum dijalankan secara maksimal oleh perusahaan. Padahal, ketentuan tersebut telah tercantum dalam dokumen Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/24049655.

Beberapa poin yang disorot antara lain kewajiban pemberian jeda keberangkatan truk selama 30 menit, penggunaan terpal penutup muatan, pembersihan kendaraan sebelum keluar area tambang, hingga pembersihan jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material. Seluruh kewajiban tersebut harus dipatuhi agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat.

“Perusahaan menjanjikan perbaikan jalan pada hari Sabtu ini. Walaupun sifatnya masih tambal sulam, kami meminta seluruh ketentuan dalam dokumen pengelolaan lingkungan dipatuhi agar kerusakan jalan tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Semarang untuk menyusun pengaturan terkait jenis dan tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas di ruas jalan tertentu guna mencegah kerusakan serupa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Danang Eko Wahyuono, menjelaskan bahwa pihaknya menangani sekitar 1.227 kilometer ruas jalan kabupaten. Khusus ruas Karangjati–Ngobo, perbaikan telah dilakukan pada tahun lalu dengan anggaran sekitar Rp600 juta ditambah dukungan CSR dari PT Mahidara Artha Sangkara. Penanganan tersebut mencakup sekitar 500 meter jalan, namun masih terdapat sekitar 500 meter ruas yang belum tertangani karena keterbatasan anggaran.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat karena kondisi jalan saat ini memang belum sesuai harapan. Dengan anggaran yang terbatas, kami harus menangani seluruh ruas jalan kabupaten. Namun ruas ini tetap menjadi perhatian dan tahun ini masuk dalam program pemeliharaan rutin,” kata Danang.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah merencanakan penanganan lanjutan pada tahun 2027 dengan alokasi anggaran sekitar Rp900 juta. Danang juga mengakui bahwa tingginya tonase kendaraan tambang turut mempercepat kerusakan jalan dan menimbulkan gangguan debu bagi warga.

Sementara, Kepala Cabang PT Mahidara Artha Sangkara, Ivanka Yulianto, mengakui aktivitas perusahaan memberikan dampak terhadap kondisi jalan dan lingkungan sekitar. Menurutnya, perusahaan telah beberapa kali menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa perbaikan infrastruktur jalan.

Salah satu perbaikan yang telah dilakukan adalah pembangunan jalan beton dari kawasan Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) hingga wilayah Pohon Karet.

“Kami akan melakukan evaluasi terkait pola perbaikan jalan ke depan agar kegiatan usaha dan pertambangan tetap berjalan, tetapi tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Terkait tuntutan warga mengenai kewajiban penggunaan terpal penutup muatan serta pengaturan jam operasional kendaraan tambang, Ivan menyatakan masukan tersebut akan disampaikan kepada manajemen perusahaan untuk ditindaklanjuti. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]