URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah truk box Isuzu bernomor polisi B-9973-TCH terguling di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya dekat Hotel Family, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Senin (27/7/2026) malam. Kecelakaan tunggal diduga dipicu ban selip saat melintasi jalan menurun dan menikung yang licin akibat hujan. Pengemudi dan seorang penumpang mengalami luka ringan hingga fraktur, kemudian dilarikan ke RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo untuk mendapat perawatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Truk Box Terguling di JLS Salatiga Saat Hujan, Dua Orang Luka-luka

Truk Box Terguling di JLS Salatiga Saat Hujan, Dua Orang Luka-luka

Truk Box Terguling di JLS Salatiga Saat Hujan, Dua Orang Luka-luka

Warga melihat kondisi truk yang alami laka (Foto dok Tangkapan layar)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebuah truk box terguling di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di dekat Hotel Family, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Senin (27/7/2026) malam.

Kecelakaan tunggal tersebut diduga terjadi akibat kondisi jalan yang licin setelah diguyur hujan. Dua orang yang berada di dalam kendaraan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga Sutopo mengatakan, kendaraan yang mengalami kecelakaan merupakan truk box jenis Isuzu dengan nomor polisi B-9973-TCH.

“Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo Kota Salatiga,” kata Sutopo kepada RasikaFM.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta DS menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, truk tersebut dikemudikan oleh Abi Salam Khoirul Anam (21), warga Bulu, Sukoharjo.

Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Cebongan menuju Kecandran. Sesampainya di lokasi, truk melintas di jalur menurun dan menikung dengan kondisi permukaan jalan basah akibat hujan.

“Diduga ban kendaraan mengalami selip sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian terguling dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal,” ujar AKP Henry.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi mengalami luka retak atau fraktur pada tangan kiri. Sementara penumpangnya, Abdullah Mu’adz (23), warga Wongsari, Karanganyar, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki.

Keduanya dalam kondisi sadar dan langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, mengamankan area sekitar, serta mengevakuasi kendaraan yang terguling.

AKP Henry mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur menurun maupun tikungan.

“Kondisi jalan yang licin akibat hujan dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Kurangi kecepatan, pastikan kondisi ban kendaraan baik, dan selalu utamakan keselamatan,” tegasnya.

Hingga kini, kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Video amatir warga

BACA JUGA :

Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved