[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 18, 2021

Asrama BPSDMD Jawa Tengah dibuka Penuh guna Menampung Pasien Covid-19 untuk Isolasi Terpusat
Gubernur Ganjar Pranowo saat meninjau tempat isolasi terpusat BPSDMD Jateng, Kamis (17/6/2021). (foto: Istimewa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/18-16-1.mp3 RASIKAFM – Komplek Badan...
Cegah Kerumunan, 3 Taman Kota Semarang Ditutup
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang menghentikan segala bentuk kegiatan maupun aktivitas di Lapangan Pancasila Simpanglima (TRIBUNJATENG.com/EKA YULIANTI FAJLIN) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/18-16-2.mp3 RASIKAFM...
Bupati Semarang Pertimbangkan Gerakan di Rumah Saja
Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat konferensi pers dengan awak media belum lama ini. (Foto https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/19-17-1.mp3 UNGARAN – Gubernur Jawa Tengah meminta daerah...
Bupati Semarang Panen Porang Perdana di Kecamatan Pabelan
Bupati Semarang bersama kepala dinas Pertanian dan Kades Kadirejo Riyadi saat panen perdana Porang jumat 18 juni 2021 https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/19-16-1.mp3 RASIKAFM – Bupati...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar