[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 28, 2021

Sejumlah Warga Binaan Rutan Salatiga Gemetar Saat Divaksin
Salah seorang Warga binaan Rutan Salatiga, dipegangi petugas saat hendak disuntik vaksin COVID-19 lantaran takut disuntik, Rabu (28/7/2021). Foto/dok Lapas RASIKAFM – Rumah Tahanan Negara (Rutan)...
Sinergitas Satpol PP Semarang Bersama Linmas Dan Rumah Pancasila Bagikan Sembako Wujud Kepedulian
Giat pembagian bantuan sosial berupa sembako wujud sinergitas kepedulian Satpol PP Semarang Bersama Linmas dan Rumah Pancasila Rabu (28/7/2021) pagi. RASIKAFM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol...
Gandeng Kodam IV Diponegoro, UKSW Gelar Vaksinasi Bagi Mahasiswa
Sejumlah Mahasiswa UKSW saat mengikuti vaksinasi. Dalam kegiatan ini disediakan 3000 vaksin gratis. RASIKAFM – Bekerjasama dengan Kodam IV/ Diponegoro, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar...
Terkait Percepatan Vaksinasi, Ganjar : Kita Siap, Tinggal Vaksinnya Aja
Gubernur Ganjar Pranowo menyapa warga yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi terpusat di BLK Bangsri, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Selasa (27/7). RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar