[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 28, 2021

Proses Ganti Rugi Tak Jelas, Madrasah Ibtidaiyah Negeri Salatiga Disegel Pemilik
Ahli waris tanah saat memasang mmt sebagai bentuk protes karena urusan jual beli tanahnya tak kunjung kelar. Padahal diatas tanah Bersengketa tersebut sudah dibangun Madrasah Ibtidaiyah Negeri RASIKAFM...
536 Peserta Ikuti Tes Seleksi Calon Perangkat Desa Diwilayah Kabupaten Semarang Yang Berlangsung Di UKSW
Sejumlah Calon Perangkat Desa dikabupaten Semarang saat ikuti test di UKSW RASIKAFM – Sedikitnya 536 peserta dari 57 desa di wilayah Kabupaten Semarang mengikuti Tes Seleksi Perangkat Desa di Universitas...
Kecelakaan Beruntun Di Dekat Akpol, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit
Tiga orang dilarikan ke rumah sakit usai kecelakaan beruntun Jalan Sultan Agung, Kecamatan Gajahmungkur atau dekat Akpol (Akademi Kepolisian) pada Jumat (28/8/2021). RASIKAFM – Kecelakaan beruntun...
Pimpin Bersih Kota, Kapolres Salatiga Himbau Pedagang Pasar Raya Tetap Disiplin Jalankan Prokes
Kapolres Salatiga saat giat kerja bhakti bersih kota dipasaraya 1 dan 2 jalan Jensud Salatiga jumat 27/8 RASIKAFM – Guna rangka membantu Pemerintah Kota Salatiga khususnya Dinas Kebersihan Pasar,...
Five Rules For the Good Relationship
While the starting months and years of a marriage may appear like a dream come true, married couples are aware that it isn’t often that easy. There are a few main rules that ought to be followed...

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved