[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 1, 2022

ganjar-imlek
Ganjar Pranowo Kunjungi Veteran Perang Keturunan Tionghoa, Murid Pelukis Dullah
Veteran perang keturunan Tionghoa Trisno Yoewono (77) turut serta di sejumlah pertempuran. Salah satunya Pertempuran Lima Hari Semarang. Yoewono kedatangan tamu spesial. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo...
imlek-1-2
Polda Jateng Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Aman Dan Lancar
Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan Polda Jateng telah menyusun strategi dan upaya agar perayaan Imlek berjalan lancar dan aman sekaligus mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat pengumpulan...
vaksin-polda
Biddokes Polda Jateng Siapkan 1000 Vaksin Booster Saat Perayaan Imlek di Semarang
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng menyiapkan 1000 vaksin booster saat perayaan tahun baru Imlek di Kota Semarang.
imlek-lampion
Lampion Barang Yang Paling Dicari Dalam Peringgatan Imlek 2022 di Salatiga
Penjualan pernak-pernik Imlek, kue keranjang dan permen di Kota Salatiga diserbu konsumen. Permintaan hiasan Imlek seperti lampion dan lainnya serta kue keranjang meningkat dan puncak penjualan tertinggi...
The Best Sex Camera Sites
If you want to observe naked females doing their utmost to you should you, sex cams will be the excellent alternative. These types of webcams connect you to a live woman partner, and enable you...

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved