URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng menyiapkan 1000 vaksin booster saat perayaan tahun baru Imlek di Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Biddokes Polda Jateng Siapkan 1000 Vaksin Booster Saat Perayaan Imlek di Semarang

Biddokes Polda Jateng Siapkan 1000 Vaksin Booster Saat Perayaan Imlek di Semarang

Biddokes Polda Jateng Siapkan 1000 Vaksin Booster Saat Perayaan Imlek di Semarang

featured-img

SEMARANG – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng menyiapkan 1000 vaksin booster saat perayaan tahun baru Imlek di Kota Semarang.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan di depan Klenteng Tay Kek Sie atau halaman yayasan Tjie Lam Tjay, Gang Lombok, Kecamatan Semarang Tengah, Selasa (1/2/2022).

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, kegiatan percepatan vaksinasi itu dilakukan sejak pukul 06.00 WIB. Adapun syarat yang dibutuhkan untuk melaksanakn vaksin booster yaitu membawa fotokopy kartu tanda penduduk (KTP), sudah memiliki tiket vaksin ke 3 di aplikasi Pedulu Lindungi dan jarak vaksin dari kedua ke booster yaitu 6 bulan.

“Sementara masih 200 orang yang melakukan vaksin booster. Diharapkan nanti banyak lagi yang ikut vaksin sehingga sore bisa selesai,” ujarnya disela-sela kegiatan.

dr. Sumy menjelaskan, dalam pelaksanakan vaksinasi booster ini, pihaknya menggunakan jenis vaksin Astra Zaneca yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiannya, Biddokes Polda Jateng juga bekerja sama dengan Komunitas Walubi (Perwakilan Umat Budha Indonesia).

“Ini kan hari libur pas banyak yang beribadah di klenteng. Kita berharap banyak yang dateng jadi sekalian laksanakan vaksinasi. Jadi kita siapkan disini sekalian memperingati Imlek,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi pelaksaan vaksinasi yang telah diinisiasi oleh Biddokes Polda Jateng tersebut. Ia berharap masyarakat bisa berbondong-bondong dalam melakukan vaksinasi booster tersebut.

“Terima kasih Polda kerja sama dengan Walubi karena ada aktivitas di upacara Imlek ini melakukan vaksinasi booster kepada masyarakat,” tuturnya.

Disisi lain, Ganjar juga menilai pelaksanaan upacara Imlek di Klenteng Tay Kek Sie berjalan dengan lancar dan kegiatannya sudah diatur dengan baik.

“Upacara lancar, kemudian dari pengelola juga sudah mengatur umat yang mau beribadah tertib. Alhamdulillah berjalan dengan baik, mudah-mudahan doa mereka terkabul,” imbuhnya.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar