URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, meresmikan Sistem Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Prototype Satlantas Salatiga dan 10 bangunan lainnya di jajaran Polda Jateng secara online di Halaman Satpas Polres Salatiga pada Kamis pagi (16/1/2925).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolda Jateng Resmikan Gedung Satpas Prototype Satlantas Polres Salatiga

Kapolda Jateng Resmikan Gedung Satpas Prototype Satlantas Polres Salatiga

Kapolda Jateng Resmikan Gedung Satpas Prototype Satlantas Polres Salatiga

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, meresmikan Sistem Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Prototype Satlantas Salatiga dan 10 bangunan lainnya di jajaran Polda Jateng secara online di Halaman Satpas Polres Salatiga pada Kamis pagi (16/1/2925).
foto Arief Rasika
Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo saat meresmikan Satpas Prototype Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kapolda Jawa Tengah, Irjend Pol. Ribut Hari Wibowo meresmikan Sistem Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Prototype Satlantas Salatiga dan 10 bangunan lainnya di jajaran Polda Jateng secara online di Halaman Satpas Polres Salatiga.kamis (16.1.2925l pagi.

Dalam sambutannya, mantan Kapolres Salatiga 2014 itu menjelaskan bahwa Satpas merupakan unit organisasi yang bertugas untuk menangani administrasi SIM, seperti penerbitan, perpanjangan, dan penggantian SIM.

“Satpas merupakan unit layanan resmi yang diresmikan oleh instansi kepolisian Indonesia. Satpas memiliki tanggung jawab untuk mengawasi proses penerbitan SIM agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Hari ini, secara resmi Satpas Prototype Satlantas Salatiga telah beroperasi” terangnya.

Sementara itu Karo Logistik Polda Jateng, Kombes Farid Bachtiar, menyebut selain Satpas Prototype Salatiga, di hari yang sama, diresmikan juga sejumlah Satpas di antaranya, Satpas Cilacap, Satpas Purbalingga dan Satpas Demak.

“Hari ini, Bapak Kapolda berkenan meresmikan sejumlah bangunan di wilayah Polda Jawa Tengah. Adapun sejumlah bangunan tersebut terdiri dari Satpas Prototype, bangunan asrama anggota, fasilitas kesehatan dan sejumlah bangunan lainnya,” ungkap Farid Bachtiar.

Untuk diketahui, sejumlah gedung yang diresmikan oleh Kapolda Jateng di antaranya, Gedung Satpas Prototype dan Uji Praktek Sim Polres Demak, Gedung Satpas Purbalingga, Gedung BPKB Prototype Polresta Cilacap, Rusun Polsek Pekalongan Timur, Polres Pekalongan Kota

Rumah Jabatan Kabag Polres Karanganyar, Gedung Polsek Parakan Polres Temanggung, Gedung Drop Off Pasien IGD, PICU NICU dan Rawat Inap Obsgyn Rumah Sakit Bhayangkara, Gedung Polsek Gemolong Polres Sragen dan Gedung Polsubsektor Klaten Selatan Polres Katen.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved