URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan tiga orang tersangka, DI (49), AH (39), dan NR (41), yang merebut lahan milik 11 petani di Kota Salatiga seluas sekitar 27 ribu meter persegi. Dalam konferensi pers pada Senin, (29/7/2024), Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus, termasuk memberikan uang muka dan kebohongan, untuk mendapatkan sertifikat tanah yang kemudian dibalik nama menjadi atas nama AH dan digunakan sebagai agunan kredit senilai Rp 25 miliar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Salatiga jadi Korban Mafia Tanah, Tersangka Mengaku sebagai Anak Pengusaha Rokok

Warga Salatiga jadi Korban Mafia Tanah, Tersangka Mengaku sebagai Anak Pengusaha Rokok

Warga Salatiga jadi Korban Mafia Tanah, Tersangka Mengaku sebagai Anak Pengusaha Rokok

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah lokasi di Salatiga

Foto dok IST

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah lokasi di Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus Mafia Tanah. Kali ini, tiga orang komplotan mafia tanah diamankan atas aksinya merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jl. Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang pada Senin, (29/7/2024) siang.

Dalam keterangannya, Kabidhumas Kombes Pol Artanto mengungkapkan ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). Mereka merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

“Dengan peran masing-masing, para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan,” kata Artanto.

Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo kemudian merinci peran masing-masing pelaku. Berperan sebagai aktor intelektual adalah tersangka AH, dengan modus berpura-pura sebagai anak pengusaha rokok terkenal melakukan pembelian tanah seluas total 26.933 meter persegi.

Adapun tersangka DI menggunakan identitas palsu sebagai Edward Setiadi yang disebut sebagai pemodal. Kemudian NR mengaku sebagai notaris.

“Korban diberi uang muka Rp 10 juta untuk satu bidang tanah. Ada 11 korban, mereka petani,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Oleh para pelaku, secara melawan hukum sertifikat kemudian dibalik nama tanpa izin pemilik menjadi atas nama AH. Kemudian sertifikat yang sudah dibalik nama itu digunakan sebagai agunan kredit modal kerja oleh AH yang mengatasnamakan PT Citra Guna Perkasa di salah satu bank senilai Rp 25 miliar, yang mana nominal tersebut jauh melebihi nilai tanah.

“Hal ini mengakibatkan kerugiannya pihak bank berupa kredit macet senilai Rp 25 miliar. Sedangkan di pihak para petani atau pemilik sertifikat mengalami kerugian total Rp 9 miliar. Total kerugian akibat perbuatan para pelaku sebesar Rp 34 miliar,” jelasnya.

Dirreskrimsus mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut telah dimulai sejak 2021, yaitu awal mula kasus tersebut dilaporkan. Penanganannya membutuhkan waktu hingga 3 tahun lantaran proses panjang yang dilakukan untuk menelusuri jaringan mafia tanah tersebut.

“Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi dan 2 saksi ahli dari UI dan Undip,” tegasnya.

Para tersangka saat ini sudah ada di tahanan karena juga terjerat kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Bahkan, AH sudah beberapa kali menjadi tersangka di Kejaksaan, termasuk kasus kredit fiktif.

“AH memang berada di tahanan karena masih proses hukum oleh kejaksaan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 266 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Korwil Pendidikan Kecamatan Tengaran menggelar tes dan lomba calistung bagi siswa SD di Kabupaten Semarang pada peringatan Hardiknas 2026 guna meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, setelah ditemukan sebagian siswa kelas awal belum menguasai dasar tersebut, melalui penguatan pembelajaran dan kompetisi edukatif.
Aksi Nyata Hardiknas 2026, Korwilcambidik Tengaran Gelar Calistung, bagi Siswa Kelas 1 dan 2 SD
Korwil Pendidikan Kecamatan Tengaran menggelar tes dan lomba calistung bagi siswa SD di Kabupaten Semarang pada peringatan Hardiknas 2026 guna meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, setelah...
bbm
Antisipasi Kenaikan Harga BBM Tahun 2027
Akademisi Djoko Setijowarno mendorong pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun untuk transportasi publik di 200 kota guna mengantisipasi kenaikan BBM 2027 melalui skema layanan modern dan terjangkau, sehingga...
MTs Aswaja Tengaran menggelar pembelajaran lingkungan berbasis praktik saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2026), di Tengaran. Siswa mengolah limbah menjadi produk kreatif sebagai upaya menanamkan kepedulian lingkungan melalui konsep eco green dan eco teologi dengan sistem tanggung jawab serta pengelolaan sampah berkelanjutan.
Hari Pendidikan Nasional, Siswa MTs Aswaja Tengaran Ciptakan Kreasi, Ubah Barang Bekas jadi Lebih Bernilai
MTs Aswaja Tengaran menggelar pembelajaran lingkungan berbasis praktik saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2026), di Tengaran. Siswa mengolah limbah menjadi produk kreatif sebagai upaya...
Salatiga LitFest Carnival digelar di depan Ramayana dan Bundaran Jam Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada rangkaian Salatiga LitFest 29 April–2 Mei 2026 dengan menampilkan beragam seni tradisional dan modern. Pemerintah Kota menghadirkan kegiatan ini untuk memperkuat literasi melalui kolaborasi seni, diskusi, dan kerja sama internasional dengan Frankfurt Book Fair.
Malam Minggu ini, Salatiga LitFest Carnival Digelar di Tugu Bundaran Jam depan Ramayana
Salatiga LitFest Carnival digelar di depan Ramayana dan Bundaran Jam Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada rangkaian Salatiga LitFest 29 April–2 Mei 2026 dengan menampilkan beragam seni tradisional dan modern....
FKPPI se-Jawa Tengah menggelar halal bihalal di Hotel Wahid Prime Salatiga pada Sabtu (2/5/2026) dengan dihadiri ratusan pengurus dari berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyamakan peran sosial organisasi dalam mendukung masyarakat dan negara melalui berbagai program sosial yang disesuaikan dengan isu terkini.
FKPPI Jateng Gelar Halal Bihalal di Salatiga, Retno Sebut Siap Dukung TNI Polri
FKPPI se-Jawa Tengah menggelar halal bihalal di Hotel Wahid Prime Salatiga pada Sabtu (2/5/2026) dengan dihadiri ratusan pengurus dari berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus...
Muat Lebih

POPULER

Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan dapur Makan Bergizi Gratis di SPPG Pringsari, Pringapus, tidak layak operasional saat peninjauan Selasa (28/4/2026), karena fasilitas dan tata ruang belum memenuhi SOP, sehingga direkomendasikan dihentikan sementara hingga perbaikan menyeluruh dilakukan demi keamanan layanan.
SPPG Pringsari Pringapus Dinilai Tak Layak, Dewan Pendidikan Minta Operasional Disetop
PT Trans Marga Jateng menyalurkan 200 paket sembako kepada warga Bugel dan Kauman Kidul di Taman Wisata Sejarah Salatiga, Kamis (23/4/2026), sebagai bentuk tanggung jawab sosial proyek akses tol Pattimura. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan warga terdampak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
TMJ Peduli, Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Akses Tol Pattimura
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang memberangkatkan 895 jemaah haji dalam enam kloter dari berbagai kecamatan melalui titik kumpul di Ungaran, Selasa (28/4/2026), dengan pengawalan tenaga medis dan ambulans guna memastikan kesehatan jemaah tetap prima menghadapi pemeriksaan ketat di Arab Saudi.
895 Jemaah Haji Kabupaten Semarang Berangkat Bertahap, Terbagi dalam 6 Kloter

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved