URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

Kapolres Salatiga bersama Kasat Lantas dan Kasi Humas saat gelar kasus curanmor (Foto Arief Rasika)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Rejeki Kadang tak kemana, meski sebulan sebelumnya motor hilang namun Akhirnya bisa kembali. Hal ini terungkap saat Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, memimpin kegiatan Press Release pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Pasar Pagi Salatiga. Kegiatan yang berlangsung di depan Pendopo Polres Salatiga pada Rabu (03/06/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolresu point Salatiga menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Toko Plastik Renata, Ruko Pasar Raya I, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga.

Kasus tersebut berawal saat korban, Mukhammad Kharis Tauhid, yang sehari-hari berjualan tempe di Pasar Pagi Salatiga, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya pada Senin (04/05/2026) sekitar pukul 04.45 WIB di depan area pasar. Korban kemudian berjualan seperti biasa dan sempat melaksanakan salat Subuh di musala pasar. Namun saat hendak mengantarkan dagangannya kepada pelanggan, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dari lokasi parkir.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Salatiga segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka berinisial CN, warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Ade Papa Rihi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, STNK, BPKB, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, tangkapan layar rekaman CCTV, sepasang sepatu boot warna oranye serta pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk menyamarkan identitas sepeda motor hasil curian.

Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beraktivitas berjualan di Pasar Pagi untuk mengambil sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V.

Kapolres Salatiga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum dan pusat keramaian. Selain menggunakan kunci pengaman tambahan, masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Kota Salatiga,” tutup Kapolres Salatiga.

Ade Papa Rihi berikan keterangan media

BACA JUGA :

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga