URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

Kapolres Salatiga bersama Kasat Lantas dan Kasi Humas saat gelar kasus curanmor (Foto Arief Rasika)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Rejeki Kadang tak kemana, meski sebulan sebelumnya motor hilang namun Akhirnya bisa kembali. Hal ini terungkap saat Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, memimpin kegiatan Press Release pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Pasar Pagi Salatiga. Kegiatan yang berlangsung di depan Pendopo Polres Salatiga pada Rabu (03/06/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolresu point Salatiga menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Toko Plastik Renata, Ruko Pasar Raya I, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga.

Kasus tersebut berawal saat korban, Mukhammad Kharis Tauhid, yang sehari-hari berjualan tempe di Pasar Pagi Salatiga, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya pada Senin (04/05/2026) sekitar pukul 04.45 WIB di depan area pasar. Korban kemudian berjualan seperti biasa dan sempat melaksanakan salat Subuh di musala pasar. Namun saat hendak mengantarkan dagangannya kepada pelanggan, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dari lokasi parkir.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Salatiga segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka berinisial CN, warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Ade Papa Rihi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, STNK, BPKB, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, tangkapan layar rekaman CCTV, sepasang sepatu boot warna oranye serta pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk menyamarkan identitas sepeda motor hasil curian.

Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beraktivitas berjualan di Pasar Pagi untuk mengambil sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V.

Kapolres Salatiga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum dan pusat keramaian. Selain menggunakan kunci pengaman tambahan, masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Kota Salatiga,” tutup Kapolres Salatiga.

Ade Papa Rihi berikan keterangan media

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Warga Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menangkap dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Arif saat ronda malam, Rabu (20/5/2026) dini hari. Kedua terduga diamankan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka di area masjid, lalu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved