KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Suasana pemusnahan BB yang disaksikan pelajar (Foto Arief Rasika)

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada yang beda saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga memusnahkan barang bukti 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Jika biasanya kegiatan pemusnahan BB dilakukan dikantor, kali ini justru digelar di SMA Kristen Satya Wacana (Lab School) Salatiga, Senin (20.7.2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara, serta disaksikan Sekretaris Daerah Kota Salatiga Muthoin, Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Henry Widioriani, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Pemilihan sekolah sebagai lokasi pemusnahan menjadi inovasi Kejari Salatiga dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda.

Selain melaksanakan putusan pengadilan, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sosialisasi agar para pelajar memahami bahaya tindak pidana, terutama penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga tidak mudah terjerumus ke dalam perilaku melanggar hukum.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 51 perkara pidana dan didominasi kasus narkotika. Rinciannya meliputi 30,63 gram sabu, 129,31 gram ganja, 5.054 butir sediaan farmasi atau obat-obatan terlarang, 40 unit telepon genggam yang digunakan dalam tindak pidana, serta 266 barang bukti lainnya dari berbagai jenis perkara”.Ujar Kajari Salatiga Erik Meza Nusantara.

Menurut Kajari, pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan bahan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali. Ribuan butir obat-obatan terlarang juga dihancurkan.

Sedangkan untuk barang bukti berupa telepon genggam dipecahkan menggunakan palu, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan para tamu undangan dan ratusan pelajar.

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara, M.H mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk komitmen kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara pidana.

Langkah tersebut juga bertujuan memastikan seluruh barang bukti tidak kembali disalahgunakan maupun beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemusnahan di lingkungan sekolah sengaja dipilih agar para pelajar dapat melihat langsung konsekuensi dari tindak pidana.

Dengan demikian, generasi muda diharapkan memiliki kesadaran hukum sejak dini, menjauhi narkoba, serta tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindakan kriminal.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Salatiga berharap para pelajar dapat menjadi agen pencegahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat, sehingga upaya pemberantasan narkoba dan tindak pidana tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pembentukan karakter sejak usia sekolah.

Kajari Salatiga berikan keterangan media

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
[pekok2]