URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri Salatiga memusnahkan barang bukti dari 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di SMA Kristen Satya Wacana, Salatiga, Senin (20/7/2026). Kegiatan yang dipimpin Kajari Erik Meza Nusantara ini sengaja digelar di lingkungan sekolah untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya narkotika, meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta memastikan seluruh barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Suasana pemusnahan BB yang disaksikan pelajar (Foto Arief Rasika)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada yang beda saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga memusnahkan barang bukti 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Jika biasanya kegiatan pemusnahan BB dilakukan dikantor, kali ini justru digelar di SMA Kristen Satya Wacana (Lab School) Salatiga, Senin (20.7.2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara, serta disaksikan Sekretaris Daerah Kota Salatiga Muthoin, Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Henry Widioriani, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Pemilihan sekolah sebagai lokasi pemusnahan menjadi inovasi Kejari Salatiga dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda.

Selain melaksanakan putusan pengadilan, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sosialisasi agar para pelajar memahami bahaya tindak pidana, terutama penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga tidak mudah terjerumus ke dalam perilaku melanggar hukum.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 51 perkara pidana dan didominasi kasus narkotika. Rinciannya meliputi 30,63 gram sabu, 129,31 gram ganja, 5.054 butir sediaan farmasi atau obat-obatan terlarang, 40 unit telepon genggam yang digunakan dalam tindak pidana, serta 266 barang bukti lainnya dari berbagai jenis perkara”.Ujar Kajari Salatiga Erik Meza Nusantara.

Menurut Kajari, pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan bahan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali. Ribuan butir obat-obatan terlarang juga dihancurkan.

Sedangkan untuk barang bukti berupa telepon genggam dipecahkan menggunakan palu, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan para tamu undangan dan ratusan pelajar.

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara, M.H mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk komitmen kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara pidana.

Langkah tersebut juga bertujuan memastikan seluruh barang bukti tidak kembali disalahgunakan maupun beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemusnahan di lingkungan sekolah sengaja dipilih agar para pelajar dapat melihat langsung konsekuensi dari tindak pidana.

Dengan demikian, generasi muda diharapkan memiliki kesadaran hukum sejak dini, menjauhi narkoba, serta tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindakan kriminal.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Salatiga berharap para pelajar dapat menjadi agen pencegahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat, sehingga upaya pemberantasan narkoba dan tindak pidana tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pembentukan karakter sejak usia sekolah.

Kajari Salatiga berikan keterangan media

BACA JUGA :

Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved