URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri Salatiga memusnahkan barang bukti dari 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di SMA Kristen Satya Wacana, Salatiga, Senin (20/7/2026). Kegiatan yang dipimpin Kajari Erik Meza Nusantara ini sengaja digelar di lingkungan sekolah untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya narkotika, meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta memastikan seluruh barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Suasana pemusnahan BB yang disaksikan pelajar (Foto Arief Rasika)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada yang beda saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga memusnahkan barang bukti 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Jika biasanya kegiatan pemusnahan BB dilakukan dikantor, kali ini justru digelar di SMA Kristen Satya Wacana (Lab School) Salatiga, Senin (20.7.2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara, serta disaksikan Sekretaris Daerah Kota Salatiga Muthoin, Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Henry Widioriani, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Pemilihan sekolah sebagai lokasi pemusnahan menjadi inovasi Kejari Salatiga dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda.

Selain melaksanakan putusan pengadilan, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sosialisasi agar para pelajar memahami bahaya tindak pidana, terutama penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga tidak mudah terjerumus ke dalam perilaku melanggar hukum.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 51 perkara pidana dan didominasi kasus narkotika. Rinciannya meliputi 30,63 gram sabu, 129,31 gram ganja, 5.054 butir sediaan farmasi atau obat-obatan terlarang, 40 unit telepon genggam yang digunakan dalam tindak pidana, serta 266 barang bukti lainnya dari berbagai jenis perkara”.Ujar Kajari Salatiga Erik Meza Nusantara.

Menurut Kajari, pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan bahan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali. Ribuan butir obat-obatan terlarang juga dihancurkan.

Sedangkan untuk barang bukti berupa telepon genggam dipecahkan menggunakan palu, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan para tamu undangan dan ratusan pelajar.

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara, M.H mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk komitmen kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara pidana.

Langkah tersebut juga bertujuan memastikan seluruh barang bukti tidak kembali disalahgunakan maupun beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemusnahan di lingkungan sekolah sengaja dipilih agar para pelajar dapat melihat langsung konsekuensi dari tindak pidana.

Dengan demikian, generasi muda diharapkan memiliki kesadaran hukum sejak dini, menjauhi narkoba, serta tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindakan kriminal.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Salatiga berharap para pelajar dapat menjadi agen pencegahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat, sehingga upaya pemberantasan narkoba dan tindak pidana tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pembentukan karakter sejak usia sekolah.

Kajari Salatiga berikan keterangan media

BACA JUGA :

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Ribuan warga memadati tradisi Jolenan di Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Sabtu (18/7/2026). Masyarakat mengarak gunungan hasil bumi sebagai wujud syukur atas panen raya yang melimpah sekaligus melestarikan budaya Jawa. Tradisi tahunan bertema Ketahanan Pangan itu diakhiri dengan perebutan hasil bumi yang menjadi daya tarik utama dan diharapkan berkembang sebagai destinasi wisata budaya
Angkat Tema Ketahanan Pangan, Desa Kemetul Kembali Sukses gelar Jolenan Tahun 2026
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
SD Negeri Bener 01 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyediakan layanan mobil antar pulang bagi siswa menggunakan bekas angkot yang dibeli dari hasil patungan guru. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini bertujuan membantu orang tua yang kesulitan menjemput anak sekaligus meningkatkan keselamatan siswa karena lokasi sekolah berada di tepi Jalan Raya Semarang–Solo yang padat lalu lintas.
Gani, Guru Olah Raga SD Bener Tengaran, Pagi Mengajar Siang antar Siswa Pulang
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta