KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos

Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos

Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembobolan rekening (Foto Arief Rasika)

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satreskrim Polres Salatiga membekuk otak sindikat pembobolan rekening bank swasta menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508.

Buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) beserta jaringan pelaku ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindaklanjut dari Laporan Polisi pada 19 September 2025.

Kasus bermula ketika korban berinisial AW mengetahui rekening miliknya tidak dapat diakses.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui telah terjadi pergantian kartu ATM secara ilegal di Kantor BCA KCU Parepare menggunakan identitas palsu.

Pelaku kemudian melakukan penarikan tunai dan transfer dana secara bertahap hingga saldo rekening korban sebesar Rp750.747.508, terkuras.

“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya. DPO yang kami tangkap merupakan atasan atau otak dari para pelaku lapangan,” kata AKBP Ade.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku memperoleh data pribadi korban melalui jaringan lain yang beroperasi secara daring.

Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membuat KTP palsu dengan mencantumkan identitas korban, namun menggunakan foto pelaku.

KTP palsu tersebut digunakan untuk mengajukan penggantian kartu ATM di kantor cabang bank. Setelah memperoleh kartu ATM baru, para pelaku menguasai rekening korban dan membagi hasil kejahatan sesuai peran masing-masing.

Dalam pengembangan penyidikan, Satreskrim Polres Salatiga mengungkap peran beberapa pelaku. Yaitu DM yang berstatus DPO, H, S, MA, dan AS.

Masing-masing memiliki peran berbeda. Mulai dari penyedia data rekening, pembuat identitas palsu, hingga pelaku yang melakukan penggantian kartu ATM dan pencairan dana korban.

“Modusnya mereka membeli data rekening lengkap melalui media sosial. Setelah itu membuat KTP palsu untuk menguasai rekening korban dengan cara mengganti kartu ATM,” jelasnya.

Kapolres Salatiga menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi lintas wilayah.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]